Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Jakarta mengatakan telah mulai menyelidiki kasus penyebaran informasi pribadi atau doxing yang dilaporkan William Andersen alias Codeblu terhadap Farida Nurhan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (27/9/2023) mengatakan pihaknya sudah menerima laporan Codeblue dalam kasus tersebut.
"Laporan polisi baru diterima di unit 1 Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, " kata Ade Safri Simanjuntak di Jakarta.
Ade menjelaskan sementara ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut. Laporan yang dilakukan oleh Codeblu tersebut sendiri telah teregister dengan nomor LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 25 September 2023.
"Saat ini sedang dilakukan serangkaian upaya penyelidikan, " ucapnya.
Dalam laporan tersebut pelapor melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP.
Sebagai informasi perseteruan antara food vlogger Farida Nurhan dengan Codeblu bermula saat Farida mengungkap identitas pribadi Codeblu di media sosial.
Aksi doxing oleh Farida Nurhan itu dipicu oleh review warung makan Nyak Kopsah oleh Codeblu. Dalam videonya, Codeblu menilai negatif pelayanan dan makanan di restoran tersebut. Sebelumnya Farida Nurhan juga sempat mereview warung yang sama dan memberikan penilaian positif.
Video yang diunggah di TikTok Codeblu itu sampai saat ini telah disaksikan lebih dari 31 juta kali penonton.
Baca Juga: Nikita Mirzani Komentari Perang Mulut Codeblue dan Farida Nurhan: Kotor, Menjijikkan, Gue Cancel!
Merasa keberatan dengan unggahan Codeblu, Farida Nurhan kemudian mengunggah video tentang identitas Codeblu dan menertawakannya.
Codeblu kemudian melaporkan Farida ke kantor polisi atas dugaan doxing atau tindakan meneliti kemudian menyebarluaskan informasi pribadi kepada publik melalui media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Rio Fahmi Yakin Persija Berkembang Usai Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026
-
Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Shin Tae-yong Maklumi Persija Kalah di Laga Perdana Piala Presiden 2026
-
Industri Kreatif Bergeser, Strategi Kampanye Tak Lagi Cukup
-
Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI
-
RI Lobi AS Agar Sawit Bebas Tarif Section 301, Airlangga: Kami Minta Dikecualikan
-
KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan
-
Teka-teki Kematian Sutrimo, DPR Minta Polisi Tak Sisakan Spekulasi
-
Ketimpangan Relasi Kerja: Mengapa Loyalitas Hanya Berlaku Satu Arah?