Kasus polisi hamili pacar kembali terjadi. Kali ini dilakukan oknum Polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Seribu bernama Bripda S.
Dia diketahui telah melakukan kekerasan terhadap kekasihnya berinisial A (23), informasi itu viral setelah pacarnya A koar-koar di media sosial.
Dalam video yang viral di media sosial, A sebelumnya meminta kepada Bripda S untuk bertanggungjawab atas kehamilannya tersebut.
Namun, Bripda S bukannya bertanggungjawab, malah dirinya menolak kehamilan A. Hingga akhirnya oknum polisi tersebut melakukan kekerasan kepada sang kekasih hingga mengalami luka lebam.
Atas kejadian tersebut, korban pun melaporkan kekasihnya itu ke Polres Kepulauan Seribu, kini Bripda S dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya alias Patsus atau penempatan khusus.
“Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A. Sekarang sudah di Patsus Polda Metro Jaya,” ujar Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian kepada wartawan.
Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi, adanya oknum polisi hamili kekasih dilakukan Bripda Randy Bagus kepada Novia Widyasari.
Namun, Novia Widyasari bunuh diri di makam ayahnya, lantaran putus asa dan malu atas kehamilan di luar nikah yang dilakukan Bripda Randy Bagus.
Pasalnya, oknum Polisi (Randy Bagus) yang tugas di Polres Pasuruan, Jawa Timur enggan bertanggung jawab soal kehamilan Novia Widyasari.
Baca Juga: Lionel Messi Ungkap Kunci Argentina Gagalkan Comeback Belanda, Merendah dan Puji Rekan-rekannya
Bripda Randy Bagus meminta Novia untuk menggugurkan kandungannya, namun Novia enggan. Lalu Novia pun melaporkannya ke orang tua Randy dan mendapat reaksi yang sama.
Frustasi, maka Novia pun bunuh diri dengan meminum racun sianida di depan makam ayahnya.
Sejak kasus ini viral di media sosial, banyak orang yang mencari sosok Bripda Randy Bagus ini.
Ia disebut-sebut sudah membunuh Novia secara tidak langsung dengan memperkosa hingga hamil kemudian tidak mau bertanggung jawab.
Usai kisah Novia Widyasari ini viral, Bripda Randy Bagus akhirnya ditahan, kemudian dipecat dari kepolisian secara tidak hormat, dan harus menjalani proses masa hukuman atas perbuatan kejam tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
4 Bedak SPF 50 Terbaik untuk Aktivitas Outdoor: Tahan Lama dan Anti Kusam
-
Usulan Pindah Gerbong Wanita, Menteri PPPA Arifah Fauzi Banjir Kritik: Nyawa Laki-Laki Lebih Murah?
-
Di Kantor Pemerintah Saja Begini? Kendaraan di Setda Palembang Mati Pajak hingga 11 Tahun
-
Viral! Oknum Keamanan Tambang Emas Pongkor Diduga Jual Akses Lubang Tambang, Tarifnya Fantastis
-
HP Paling Worth It 2026? iQOO 15R Bawa Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai Jumbo
-
Aksi Pria Curi CCTV di Jakabaring Berakhir Tragis, Wajah Babak Belur usai Terekam Kamera
-
Hapus Sistem 3 Bulanan, TPG Cair Tiap Bulan Jadi Kepastian Hak bagi Ribuan Guru
-
Viral Lewat Lagu Die on This Hill, Sienna Spiro Gebrak Panggung The Icon Indonesia Malam Ini
-
5 Wisata Museum Ikonik di Tokyo yang Wajib Dikunjungi
-
JEDA 10 Detik Jadi Solusi Blibli Cegah Respons Impulsif dan Perkuat Perlindungan Konsumen