Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta menyiapkan dua kantong parkir di dekat kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat, untuk mengakomodasi kendaraan bermotor warga yang ingin liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
"Kami mengimbau kepada masyarakat tetap menggunakan layanan angkutan umum," kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, Sabtu (24/12/2022).
Dua kantong parkir itu, yakni di Taman Kota Intan atau bekas Gedung Glodok. Pengunjung dapat memarkirkan kendaraan bermotornya dan lanjut berjalan kaki ke kawasan Kota Tua.
Namun, ia mengajak pengunjung untuk menggunakan transportasi umum di antaranya TransJakarta atau menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) yang turun langsung di Stasiun Jakarta Kota.
Sementara itu, kawasan Kota Tua saat libur Natal dan tahun baru dipadati para pengunjung yang menikmati bangunan bersejarah era Belanda itu.
Selain menikmati museum sejarah di kawasan itu, selama Natal dan tahun baru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan Festival Lampu (Jakarta Lights Festival) diadakan mulai 22 Desember 2022 hingga 5 Januari 2023.
Salah satunya di pelataran Museum Sejarah Jakarta di Kota Tua.
Ada tiga pohon Natal yang didirikan di depan museum itu lengkap dengan hiasan lampu yang mulai dinyalakan pukul 18.00 WIB.
Pengunjung juga dapat menikmati suasana Kota Tua dengan menaiki sepeda ontel atau gowes yang disewakan atau menumpangi delman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Penerimaan Pajak Naik 30,7% di Awal 2026, Negara Kantongi Rp 116,2 Triliun
-
Logika vs Durhaka: Mengapa Berargumen Sering Kali Dianggap Tidak Tahu Adab?
-
Pemerintah Batasi Pergerakan Kendaraan Demi Tekan Kemacetan Mudik Lebaran 2026
-
Pembagian THR Paling Lambat Kapan? Tidak Boleh Dicicil, Cek Batas Waktunya
-
2 Amunisi Naturalisasi Tambahan Malaysia dari Australia dan Brasil
-
Dari Teras Udayana sampai Jalan Majapahit: Mengintip Surga Kuliner Ramadan di Kota Mataram
-
Begini Kebijakan Kemenkeu RI Buntut Viralnya Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Trending
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Beredar Surat 'Bebas' Kasat Narkoba Toraja Utara, Propam Polda Sulsel Buka Suara
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun