Lagi dan lagi, selebgram sekaligus pengusaha bunga Denise Chariesta kembali berkoar soal RD yang diduga Regi Datau yang merupakan suami dari Ayu Dewi.
Kali ini, Denise Chariesta menyebut bahwa RD diduga Regi Datau punya penyimpangan seks.
Pasalnya kata Denise yang merupakan sahabat Uya Kuya ini, ia ketahui ketika dirinya sedang mandi, usai melakukan hubungan badan dengan RD.
"Karena menurut gua RD ini punya penyimpangan seks terhadap gua, pas gua mandi gua lihat badan gua jijik banget," katanya mengutip dari unggahan instastorynya, dikutip Moots.suara.com, Senin (26/12/2022).
Ayu Dewi Jadi Model Iklan Toko Bunga Denise Chariesta
Denise Chariesta mengumumkan bahwa toko bunga barunya di Bali kini sudah buka, dan bagi siapa yang ingin pesan bisa langsung.
Namun, ada penampakan mengejutkan pada pengumuman Denise Chariesta. Pasalnya, foto Ayu Dewi tengah pamer bunga bentuk hati menjadi model toko barunya Denise.
"Toko bunga gue FLEUR DE DC cabang BALI sudah open order ya gaes.. yang mau pesen bunga di bali wajib Order By WA : 081991991992 @fleurdedc Udah bisa di order mulai dari skrg !! Kalo Physical store grand opening nya tanggal 25 november di canggu nanti dateng ya.. #fleurdedc," tulis di akun instagram pribadinya, Jumat (16/12/2022).
Sontak saja, hal itu mendapatkan sorotan dari publik. Banyak yang menilai bahwa Denise sudah kelewatan merusak rumah tangga orang (Regi Datau).
Baca Juga: Ekspresi Regi Datau dan Ayu Dewi Dikomentari Denise Chariesta: Jangan Bengong Aja
"Kok istri selingkuhan nya jadi model iklan toko bunga dia ya," tulis netizen.
"udah deh ikhlasin,cowo msh banyak kok bkn cm RD doang,tujuan lu nyerocos mulu,krn supaya RD sadar,dan berbagai macam alasan yg lu keluarin,tapi w dan masyarakat lain nya intinya cm 1," tulis netizen.
"Penggunaan foto seseorang utk komersil tanpa seijin orang tersebut? Ini bisa dikenai Pasal 12 UUHC yang isinya:
.
(1) Setiap Orang dilarang melakukan Penggunaan Secara Komersial, Penggandaan, Pengumuman, Pendistribusian, dan/atau Komunikasi atas Potret yang dibuatnya guna kepentingan reklame atau periklanan secara komersial tanpa persetujuan tertulis dari orang yang dipotret atau ahli warisnya.
.
(2) Penggunaan Secara Komersial, Penggandaan, Pengumuman, Pendistribusian, dan/atau Komunikasi Potret sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang memuat Potret 2 (dua) orang atau lebih, wajib meminta persetujuan dari orang yang ada dalam Potret atau ahli warisnya
.
“Apabila Anda memotret seseorang tanpa izinnya dapat dikenakan hukuman maksimal 10 tahun kurungan. Jika ditambah dengan penyebaran di medsos tanpa izin dapat menambah hukuman 2 tahun penjara dengan denda 150 juta," tulis netizen.
Berita Terkait
-
Ekspresi Regi Datau dan Ayu Dewi Dikomentari Denise Chariesta: Jangan Bengong Aja
-
Masih Berceloteh Soal RD, Denise Chariesta Diancam Fans Ayu Dewi: Kamu Bisa Dipenjara, Hukumannya 10 Tahun Kurungan
-
Ayu Dewi Pamer Kebersamaan Sama Regi Datau dan Teman-teman Berkelas: Kalau Denise Chariestan Gak Boleh Gabung
-
Ayu Dewi Jadi Model Iklan Toko Bunga Denise Chariesta di Bali: Sudah Open Order Ya Gaes
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah