Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Giri Ahmad Taufik menilai Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengkhianati konstitusi usai menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Ia menilai yang dilakukan pemerintah era Jokowi saat ini menentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya menyatakan bahwa Undang-undang Cipta Kerja harus diperbaiki dengan mengulang prosedur pembentukannya, yaitu dengan menyerap aspirasi masyarakat.
"Memang secara langsung menentang putusan MK. Pemerintah cuma melakukan akrobat formil aja, seolah-olah ini udah diubah, tapi kan diubahnya harus ada partisipasi. Penerbitan Perpu ini yah inkonstitusional, syarat kegentingan yang memaksanya tidak ada," kata Giri saat dihubungi Suara.com pada Selasa (3/12/2022).
Ia mengungkap alasannya. Menurut Giri, Perpu yang sudah diteken Jokowi itu tidak dibahas secara partisipatif yang bermakna (meaningful participation). Dimana pemerintah harus mendengar, membahas masukan dan menjelaskan dari aturan-aturan yang ada jika aspirasi tidak dapat ditampung.
Namun pada kenyataannya amanat dari MK itu justru tidak dilaksanakan.
"Kemudian kalo dia ditujukan untuk memutuskan UU Cipta Kerja, ya tetap nggak terpenuhi, karena tidak melakukan pembahasan secara partisipatif. MK padalah sudah bilang inkonstitusionalitas UU Ciptaker pada prosesnya yang tidak partisipatif," sebut Giri.
Ia juga menyoroti aturan soal outsourcing yang tercantum dalam Perpu Cipta Kerja. Giri menyebutkan aturan terbarukan itu justru akan melemahkan posisi para pekerja karena pengguna jasa tenaga kerja bukan pihak yang secara langsung memiliki hubungan kerja dengan pekerja.
Kondisi tersebut tentunya membuat pengguna jasa tenaga kerja mengenyahkan tenaga kerja yang sudah tidak dibutuhkan.
"Sementera perusahaan outsource memiliki kapasitas yang terbatas jika terjadi PHK dalam memenuhi hak-hak pekerja, dan terkadang perusahaan outsource cuma dalam bentuk perusahaan cangkang, perusahaan yang berdiri di atas kertas semata tanpa aset yang cukup jika terjadi PHK," kata dia.
Baca Juga: Nyaris Cerai Gegara Ditipu Sahabat Rp 1,3 Miliar, Mpok Alpha Ancam Lapor Polisi
"Sedangkan perusahaan outsource kadang cangkang doang yang asetnya nggak seberapa. Jadi memberikan dampak yang besar bagi kepastian bekerja para pekerja," sambung Giri.
Nasib Perpu Cipta Kerja tersebut kini berada di tangan DPR RI yang bakal melakukan pembahasan terlebih dahulu. Namun ia ragu wakil rakyat tersebut bakal menolaknya.
"Perpu ini harus disetujui sama DPR dalam masa sidang berikutnya. DPR bisa menolak pengesahan Perpu ini, tapi saya skeptis ini akan terjadi," tegasnya. [Ferrye BR/Suara.com]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas
-
Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini
-
Menyoal Tahanan Rumah Eks Menteri Agama Yaqut: Kenapa Begitu Istimewa?
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
29 Kode Redeem FC Mobile 24 Maret 2026: Jawaban Cerita Bangsa Hari Ini dan Klaim Pemain Gratis
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang