Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Giri Ahmad Taufik menilai Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengkhianati konstitusi usai menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Ia menilai yang dilakukan pemerintah era Jokowi saat ini menentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya menyatakan bahwa Undang-undang Cipta Kerja harus diperbaiki dengan mengulang prosedur pembentukannya, yaitu dengan menyerap aspirasi masyarakat.
"Memang secara langsung menentang putusan MK. Pemerintah cuma melakukan akrobat formil aja, seolah-olah ini udah diubah, tapi kan diubahnya harus ada partisipasi. Penerbitan Perpu ini yah inkonstitusional, syarat kegentingan yang memaksanya tidak ada," kata Giri saat dihubungi Suara.com pada Selasa (3/12/2022).
Ia mengungkap alasannya. Menurut Giri, Perpu yang sudah diteken Jokowi itu tidak dibahas secara partisipatif yang bermakna (meaningful participation). Dimana pemerintah harus mendengar, membahas masukan dan menjelaskan dari aturan-aturan yang ada jika aspirasi tidak dapat ditampung.
Namun pada kenyataannya amanat dari MK itu justru tidak dilaksanakan.
"Kemudian kalo dia ditujukan untuk memutuskan UU Cipta Kerja, ya tetap nggak terpenuhi, karena tidak melakukan pembahasan secara partisipatif. MK padalah sudah bilang inkonstitusionalitas UU Ciptaker pada prosesnya yang tidak partisipatif," sebut Giri.
Ia juga menyoroti aturan soal outsourcing yang tercantum dalam Perpu Cipta Kerja. Giri menyebutkan aturan terbarukan itu justru akan melemahkan posisi para pekerja karena pengguna jasa tenaga kerja bukan pihak yang secara langsung memiliki hubungan kerja dengan pekerja.
Kondisi tersebut tentunya membuat pengguna jasa tenaga kerja mengenyahkan tenaga kerja yang sudah tidak dibutuhkan.
"Sementera perusahaan outsource memiliki kapasitas yang terbatas jika terjadi PHK dalam memenuhi hak-hak pekerja, dan terkadang perusahaan outsource cuma dalam bentuk perusahaan cangkang, perusahaan yang berdiri di atas kertas semata tanpa aset yang cukup jika terjadi PHK," kata dia.
Baca Juga: Nyaris Cerai Gegara Ditipu Sahabat Rp 1,3 Miliar, Mpok Alpha Ancam Lapor Polisi
"Sedangkan perusahaan outsource kadang cangkang doang yang asetnya nggak seberapa. Jadi memberikan dampak yang besar bagi kepastian bekerja para pekerja," sambung Giri.
Nasib Perpu Cipta Kerja tersebut kini berada di tangan DPR RI yang bakal melakukan pembahasan terlebih dahulu. Namun ia ragu wakil rakyat tersebut bakal menolaknya.
"Perpu ini harus disetujui sama DPR dalam masa sidang berikutnya. DPR bisa menolak pengesahan Perpu ini, tapi saya skeptis ini akan terjadi," tegasnya. [Ferrye BR/Suara.com]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Festival Lahan Basah Pertama di Indonesia Hadir dari Tempirai, Merawat Tradisi yang Hampir Hilang
-
Dekat dengan Umat, Bank Sumsel Babel Salurkan Dukungan untuk Pengembangan Fasilitas Keagamaan
-
Jelang Idul Adha, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban Agar Sesuai Syariat
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru
-
DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi
-
SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini
-
Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam
-
Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba