Seorang pria paruh baya atau aki-aki berinisial AM (51) diciduk polisi lantaran diduga kerap mengintip dan merekam pakaian dalam perempuan.
Dari keterangan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, pelaku tak cuma mengintip dan merekam pakaian dalam perempuan. Ia juga menjual hasil videonya itu di media sosial.
Kusworo Wibowo mengatakan mayoritas video itu dibuat dengan cara merekam dari arah bawah rok perempuan tanpa seizin korban. Menurutnya ribuan video itu dibuat oleh pelaku di berbagai lokasi di wilayah Bandung.
"Jumlah foto yang ada dalam komputer (barang bukti) sebanyak 307, kemudian video yang tersimpan dalam komputer ini sebanyak 2.980," ungkap Kusworo di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/1/2023) dikutip dari Antara.
Menurutnya kasus itu bermula dari adanya laporan salah seorang perempuan berusia 18 tahun yang melihat video dirinya tersebar di media sosial. Kusworo menyebut korban pun merasa video itu terjadi saat dirinya berada di sebuah toko yang ada di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
"Yang bersangkutan pada bulan Oktober 2022 itu belum merasa bahwa akan diintip, hanya ada orang yang mengambil sesuatu di bawah rok nya. Namun pada tanggal 26 Desember 2022, ada temannya yang menginformasikan bahwa ada wajahnya di video itu," tuturnya.
Terkait modus nya, Kusworo mengatakan pelaku banyak melakukan aksinya ketika berdesak-desakan dengan orang lain. Kemudian pelaku merekam video di bawah rok para korban dengan cepat, sehingga korban tidak sadar telah diintip.
"Kemudian (ponsel nya) dimasukkan dan dikeluarkan itu sifatnya cepat, namun nantinya diedit oleh pelaku menggunakan komputer sehingga itu bisa slow motion," papar Kusworo.
Kusworo mengatakan, tersangka mengaku mulanya membuat video mesum itu hanya untuk koleksi pribadi. Tetapi menurutnya tersangka mendapat dorongan dari temannya untuk menjual video itu secara daring di media sosial.
Kemudian pelaku, kata dia, membuat grup percakapan di media sosial untuk merilis hasil video mesum nya itu. Setiap orang yang ingin masuk menjadi anggota grup itu, menurutnya harus membayar sekitar Rp50-100 ribu.
"Korbannya sudah banyak, namun demikian yang diketahui sebanyak 30 orang," ucap dia.
Akibat perbuatannya, pria berusia 51 tahun itu dijerat dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Ada Gas Air Mata, Aktivis Minta Polisi Izinkan Jurnalis dan Bobotoh Periksa Kelengkapan Pengamanan Laga Persib Vs Persija di GBLA
-
Masjid Al Jabbar Rancangan Ridwan Kamil Dianggap Salah Satu Tanda Kiamat, Begini Penjelasan Rasulullah Muhammad SAW
-
Belum Juga Deklarasikan Anies Baswedan dan Wakilnya, Koalisi Nasdem, Domokrat dan PKS Jalan di Tempat?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Link Live Streaming Bayern Munich vs Real Madrid: Laga Hidup Mati Sesungguhnya!
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Bojan Hodak Beberkan Kondisi Persib Bandung Usai Kalahkan Bali United
-
Herjunot Ali Bereaksi Usai Diminta Gantikan Reza Rahadian Jadi Kapten Yoo di Descendants of the Sun
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
7 Pilihan Mobil Listrik 3 Baris Terbaik untuk Keluarga, Kabin Lega dan Nyaman
-
Antusias Tinggi, 3 Konser Internasional di Jakarta Ini Tambah Hari
-
7 HP Gaming Murah Dibawah Rp1 Jutaan, Kuat Main Gim Berat Tanpa Lag
-
Daftar Harga HP Vivo Terbaru 2026 Lengkap, Mana Paling Worth It Sesuai Budget Kamu?
-
FIFA Diminta Desak Trump Hentikan Razia Imigrasi Saat Piala Dunia 2026, Emang Berani?