Polisi menetapkan artis Ferry Irawan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Status tersangka Ferry Irawan tersebut ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Kemarin juga langsung dilakukan gelar perkara, saudara FI akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (12/1/2023).
Dirmanto mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Ferry Irawan pada Senin (16/1/2023). Ia berharap Ferry kooperatif dengan proses hukum saat ini dijalani.
Terkait kemungkinan Ferry Irawan akan ditahan, Dirmanto tak bisa memastikan.
"Ditunggu saja nanti," ujarnya.
Dirmanto menambahkan, Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT Nomor 23 Tahun 2004.
"Ancaman hukuman penjaranya 5 tahun, maksimal," ujar Dirmanto.
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, atas kasus KDRT yang dialaminya saat keduanya menginap di sebuah hotel kawasan Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
Baca Juga: Venna Melinda: Insya Allah Pulang ke Jakarta, Saya Akan Urus Cerai
Setelah mendapat perlakuan tak mengenakkan itu, Venna langsung melaporkan suaminya itu, ke SPKT Mapolres Kediri Kota, masih di hari yang sama.
Penyidik telah memperoleh barang bukti (BB) yang diserahkan pihak korban atas dugaan kasus KDRT tersebut.
Seperti, handuk, pakaian korban saat mengalami tindakan tersebut, hingga rekaman CCTV yang merekam momen dugaan insiden KDRT tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Steven Spielberg Kembali dengan 'Disclosure Day': Misteri Alien yang Lebih dari Sekadar Fiksi
-
BRI: Kredit Perbankan Nasional Tumbuh 9,98%, Industri Tetap Solid
-
Tim K9 Mabes Polri Diterjunkan Kepung Hutan Jasinga Bogor
-
What's Wrong With Secretary Kim: Sinematografi Romansa dan Misteri Menyatu
-
Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap
-
Lee Joon Gi Comeback usai 3 Tahun, Perankan Sosok Ayah di Drama kiDnap GAME
-
Musuh Tak Terlihat di Sirkuit Estoril: Cara Pebalap Indonesia Kiandra Taklukkan Angin Ekstrem Moto3
-
Kuasa Hukum Sebut Keterangan Saksi Ahli Untungkan Abdul Wahid
-
Tips Ampuh Menghilangkan Noda Parfum di Baju, Tak Khawatir Merusak Serat Kain
-
Launching CFD Ampera 14 Juni, Ini Jalan yang Ditutup dan Jalur Alternatif yang Disiapkan