Ferdy Sambo disebut sempat marah saat Timsus Polri lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sebab, Timsus melakukan olah TKP tanpa meminta izin darinya.
Kemarahan Ferdy Sambo itu diungkapkan terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
"Ini berikutnya Pak Ferdy Sambo juga telepon kami. Setelah Pak Hendra telepon, FS nelpon menanyakan hal yang sama, tapi sudah dengan nada marah. 'Mereka tidak tahu itu rumah saya di situ. Apa mereka gak punya tata krama izin sama saya?'," ucap Arif menirukan ucapan Ferdy Sambo.
Arif mengatakan, saat itu dirinya hanya bisa menjawab siap karena sudah dimarahi. Setelah itu, Ferdy Sambo pun mematikan telepon.
Berdasarkan kesaksian Arif, saat olah TKP tanggal 12 Juli 2022 lalu, hadir Kabareskrim Komjen Agus Andrianto beserta jajaran pejabat lainnya.
Olah TKP berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga terkait dengan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Sekitar pukul 20.00 WIB, TKP sudah ramai, hingga sekitar pukul 20.30 WIB Kabareskrim beserta rombongannya keluar dari TKP. Arif pun keluar dari TKP karena merasa ramai di dalam.
"Kemudian, tidak beberapa lama, Pak Hendra menelepon kami," ucap mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri ini.
Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam Polri menghubungi Arif. dan, menurut Arif, bertanya dengan sedikit marah mengenai siapa yang memimpin olah TKP.
Baca Juga: Ferdi Sambo Kaget Jessica Kumala Bongkar Bukti Ini di Depan Hakim, Cek Faktanya!
Hendra tidak hadir di TKP karena saat itu mengantarkan jenazah Brigadir J ke Jambi.
Akan tetapi, Arif tidak mengetahui siapa yang memimpin olah TKP di lapangan, dan berupaya untuk mencari tahu dengan cara melihat ke dalam TKP.
"Terus saya melihat ke dalam, ada petugas Puslabfor yang memasang benang di tangga, kemudian di area dugaan tembak-menembak," ucap Arif.
Usai ditelepon Hendra, Arif pun mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo menelepon beberapa menit setelahnya.
Mendengar hal tersebut, majelis hakim tertarik dengan selisih waktu antara Arif menerima telepon dari Hendra dengan Arif menerima telepon dari Ferdy Sambo.
"Sekitar 15 menit," kata Arif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya