Ragil Mahardika pasang badan soal tuduhan Nikita Mirzani yang menyebut bahwa Bunda Corla memiliki tunggakan pajak sebesar Rp8 Miliar.
Ragil Mahardika yang tahu soal Jerman tentu langsung membela Bunda Corla, Dia langsung membuat Nikita Mirzani mingkem.
"Kita bekerja di Jerman sebagai pegawai, maka pajak kita akan langsung dipotong dari gaji kita," ujar Ragil Mahardika.
Berbeda dengan pegawai, seorang pengusaha di Jerman memiliki prosedur yang berbeda untuk pembayaran pajak.
"Tapi, kalau kita pengusaha maka kita yang harus melaporkan berapa pendapatan kita di tahun sebelumnya dan akan dapat surat dari kantor pajak," sambungnya.
Oleh karena itu, Ragil Mahardika menegaskan jika besaran pajak seorang pengusaha lebih variatif ketimbang pegawai.
"Selama kita dapatnya sedikit, maka bayarnya sedikit. Kalau yang kita dapatkan banyak, maka bayar pajaknya semakin banyak," pungkasnya.
Cuplikan unggahan video tanggapan Ragil Mahardika ini viral di media sosial TikTok dengan atensi sebanyak 2 juta jumlah tayangan.
"Semoga dipahami ya tentang pajak di Jerman," tulis akun TikTok @ragilmahardika, dikutip baru-baru ini.
Baca Juga: Bunda Corla Tampil Seksi di Club Milik Hotman Paris, Netizen: Gimana Nikita Mirzani Gak Panas?
Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang beragam.
"Bunda Corla udah menjelaskan dari dulu kalau gajinya udah dipotong pajak dan lain-lain," tulis seorang netizen.
"Berarti secara otomatis, pegawai di sana taat bayar pajak ya karena langsung terpotong oleh gaji," ujar netizen lain.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Usai Tutup Lama dan Digembok, Museum Keraton Surakarta Kembali Dibuka
-
Pemkot Yogyakarta Pastikan Stok Bahan Pangan Selama Ramadan Aman, Masyarakat Diimbau Tak Panik
-
Komisi IX DPR RI Minta Kemenkes Adopsi Skema Insentif Dokter dan RS Regional di Sulsel
-
Bahaya Laten Tradisi Perang Sarung di Kalangan Remaja
-
Jadwal Imsakiyah Padang Sabtu 21 Februari 2026, Bolehkah Makan Setelah Imsak?
-
Dramatis! Semen Padang FC vs Malut United Berakhir 2-2, Kabau Sirah Gagal Menang di Laga Kandang
-
Siapa Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk? Digeledah Bareskrim hingga Tersandung TPPU Emas Ilegal
-
7 Hal Penting di Balik Hotman Paris Bela ABK Sea Dragon yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!
-
7 Fakta Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah di Surabaya, Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 T