/
Rabu, 25 Januari 2023 | 20:52 WIB
Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, di Polda Jatim, Kamis (12/1/2023). ([SuaraJatim/Dimas Angga])

Artis Venna Melinda dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur besok. Hal ini terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami, Ferry Irawan.

Agenda pemeriksaan Venna Melinda besok yakni Berita Acara Pemeriksaan atau BAP tambahan.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, dalam postingan terbaru di Instagram.

Dipantau dari Instagram @hotmanparisofficial, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.

"Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum dan Venna Melinda akan hadir pada:

Hari/Tangga: Kamis, 26 Januari 2023

Jam: 09.00 pagi

Tempat: Polda Jatim (Surabaya)

Agenda: Pemeriksaan BAP Tambahan."

Baca Juga: Dituduh Tidak Punya Penghasilan dan Tidak Beri Nafkah ke Venna Melinda, Keluarga Ferry Irawan Bongkar Soal Ini

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur memeriksa Venna Melinda pada, Kamis (12/1/2023). Ia diperiksa terkait KDRT Ferry Irawan yang dilaporkannya, Minggu (8/1/2023).

Dalam pemeriksaan itu, Venna Melinda dicecar 67 pertanyaan. Hal itu disampaikan Hotman Paris Hutapea yang mendampingi Venna Melinda selaku kuasa hukum saat diperiksa di Mapolda Jatim. 

Hotman Paris juga berterima kasih kepada penyidik yang telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka KDRT.

"Saat ini sudah keluar SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), ternyata sudah dilakukan gelar dan Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Load More