Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) melempar gagasan untuk meniadakan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.
Merespon gagasan penghapisan jabatan gubernur itu, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur Dr Johanes Tuba Helan mengaku mendukung gagasan yang digulirkan elite politik tersebut.
"Menurut saya, gagasan peniadaan gubernur ini jika terwujud, maka akan ada penghematan anggaran negara yang sangat besar dan lebih menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Tuba Helan, Selasa (31/1/2023) dikutip dari Antara.
PKB, sebagaimana dikemukakan Muhaimin, saat ini sedang mematangkan kajian dengan para ahli terkait peniadaan jabatan gubernur, karena gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah.
Tuba Helan mengatakan gagasan ini sangat esensial yakni otonomi daerah cukup satu tingkat yakni kabupaten/kota, karena kabupaten/kota lebih dekat dengan rakyat dan memberikan pelayanan langsung kepada rakyat.
Provinsi, kata dia, cukup menjadi perangkat dekonsentrasi, sehingga gubernur tidak perlu dipilih oleh rakyat seperti yang masih berlaku saat ini.
Dosen Fakultas Hukum Undana itu mengatakan dengan demikian gubernur sebagai perangkat pusat di daerah diangkat dengan pengangkatan menteri oleh presiden setelah presiden dilantik.
"Menteri memimpin sektor pemerintahan seperti pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Gubernur digantikan kepala wilayah provinsi yang diberi tugas melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan penyelenggaraan otonomi daerah kabupaten/kota," katanya pula.
Tuba Helan mengatakan, kendati demikian, ada konsekuensi yang terjadi ketika gagasan ini diwujudkan yaitu tidak ada lagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi.
Baca Juga: Pesan Terakhir Muhammad Hasya kepada Sang Adik dan Cerita Soal Ajang Kapolri Cup 2022
Selain itu, di tingkat provinsi, kata dia, tidak perlu lagi ada dinas daerah dan badan, namun cukup dilengkapi sebuah sekretariat terdiri atas orang-orang ahli di bidang sektoral, agar dapat membina pelaksanaan pemerintahan daerah.
Oleh sebab itu, kata dia, untuk mewujudkan gagasan ini perlu didiskusikan secara lebih intensif, namun pada prinsipnya gagasan ini sangat maju demi kesejahteraan rakyat.
"Gagasan ini memang sangat maju untuk kesejahteraan rakyat, namun untuk mewujudkannya perlu didiskusikan berbagai pihak secara lebih intensif," katanya pula.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas