Polda Jawa Timur (Jatim) melimpahkan berkas perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Fathur Rohman membenarkan adanya pelimpahan berkas perkara tahap 1 itu.
Menurutnya, pihaknya menerima berkas untuk diteliti itu dari penyidik Polda Jatim.
Fathur menerangkan, empat jaksa penutut umum ditunjuk untuk meneliti berkas perkara tersebut.
"Pada Jumat, 3 Februari 2023, Kejati Jatim juga menerima pelimpahan tahap I atas nama tersangka FI yang disangka dengan Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 45 ayat (1) UURI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga," jelasnya menegaskan, Jumat (3/2/2023).
Fathur mengatakan, secara garis besar berkas yang dilimpahkan tersebut memuat soal alat bukti, saksi, ahli dan surat visum et repertum, juga keterangan korban Venna Melinda.
"Untuk meneliti berkas perkara tersebut Kajati Jatim sudah menunjuk empat Jaksa Penuntut Umum yang akan meneliti paling lama 14 (empat belas) hari," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Belum Ditahan, DPR Ingatkan Kejagung Soal Transparansi
-
Industri Otomotif China Terjebak Persaingan Brutal yang Mengancam Loyalitas Konsumen
-
LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan
-
Iran Terancam Balasan Fatal karena Bunuh Tentara Donald Trump
-
Argentina Kalah di Final, Kata-kata Messi di Ruang Ganti Munculkan Spekulasi Liar
-
Bagi-Bagi Google Gemini Plus Gratis 6 Bulan, Bebaskan Fitur AI Canggih untuk Jutaan Pengguna XLSmart
-
Pernikahan Mewah Berujung Utang: Saat Gengsi Mengalahkan Kondisi Keuangan
-
Saham Konglomerat Kompak Naik, IHSG Betah di Level 6.300
-
Dompet Dhuafa Hadirkan Ruang Mimpi, Dampingi Anak Yatim Berani Wujudkan Cita-cita
-
Jadi Tokoh Antagonis Argentina di Final Piala Dunia 2026, Enzo Fernandez Buka Suara