Bripka Madih, polisi yang menghebohkan publik karena mengaku diperas penyidik terkait laporan dugaan penyerobotan lahan, kini harus berurusan dengan hukum.
Hal ini bukan terkait kasus dugaan pemerasan terkait sengketa tanah tersebut. Melainkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dugaan KDRT itu dilaporkan oleh SS, istri Bripka Madih, pada Agustus 2022 ke Polsek Pondok Gede dengan nomor LP/B/661/VIII/2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ;aporan ini belum bisa ditindaklanjuti karena pelapor belum bisa menghadiri panggilan Propam.
"(Bripka Madih) belum bisa dilakukan sidang kode etik, karena terhadap korban atas nama SS istrinya yang kedua, belum bisa hadir ke Propam di Polres Metro Jakarta Timur," ungkapnya, Jumat (3/2/2023).
Trunoyudo mengatakan, kekinian kasus dugaan KDRT Bripka Madih terhadap SS diambil alih Propam Polda Metro Jaya.
"Saat ini, prosesnya tentu akan di-takeover oleh Bid Propam Polda Metro Jaya terkait dengan pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT," jelasnya.
Bukan Pertama Kali KDRT
Trunoyudo mengungkapkan, kasus dugaan KDRT Bripka Madih ini bukan pertama kali. Pada tahun 2014, yang bersangkutan pernah dilaporkan istrinya berinisial SK, kini sudah bercerai, terkait hal itu.
"Setelah kita melakukan penelusuran, didapat bahwasanya yang bersangkutan (Bripka Madih) ini pernah berurusan oleh Propam (kasus KDRT), tapi bukan melapor," ungkap Trunoyudo.
"Dan putusannya adalah kurang lebih hukuman putusan pelanggaran disiplin," lanjutnya.
Trunoyudo menambahkan, Bripka Madih belum melaporkan pernikahannya yang kedua dengan SS ke institusi Polri.
Klaim Diperas Rp 100 Juta
Sebelumnya, Bripka Madih mengaku diperas rekan seprofesinya ketika hendak melaporkan kasus sengketa tanah orang tuanya ke Polda Metro Jaya.
Tak tanggung-tanggung, Bripka Madih mengaku dirinya dimintai uang sebesar Rp 100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Selidiki Dugaan Kasus Polisi Peras Polisi, Polda Metro Jaya Akan Konfrontir Bripka Madih dengan Penyidik
-
Pengakuan Polisi Peras Polisi Dianggap Tak Masuk Akal, Polda Metro Jaya Bakal Konfrontasi Bripka Madih dan Eks Penyidik
-
Kronologi Kasus Polisi Peras Polisi, Bripka Madih Malah Sempat Dilaporkan Istri ke Propam
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Belanja Digital Gen Z: Saat Kebutuhan dan Keinginan Semakin Sulit Dibedakan
-
Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur
-
Polisi Datang Pakai 7 Mobil, Keluarga Sutrimo Tetap Bungkam dan Tak Mau Lapor
-
Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan
-
Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri
-
Promo BRI, Dapatkan Cashback Spesial Isi Bensin di SPBU BP
-
7 Toko Online Terpercaya yang Menjual Sepatu New Balance 530 dengan Harga Terbaik
-
Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus
-
Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa