Ferry Irawan resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Venna Melinda. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
Gugatan cerai Ferry Irawan telah tercatat dengan nomor perkara 595/PDTG/2023/PA.JS.
Berkas gugatan cerai tersebut dilakukan kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, yang juga ditemani adik Ferry, Maya.
Maya mengungkapkan Ferry Irawan siap bertemu Venna Melinda di pengadilan. Hal itu pun menjadi salah satu keinginan Ferry.
"Insya Allah siap. Memang ada keinginan sedikit dari beliau pengen dipertemukan," jelas Maya, Rabu (8/2), dikutip dari tayangan Cumicumi.
Sunan Kalijaga mengatakan, kehadiran Venna Melinda dan Ferry Irawanuntuk bisa membuktikan kebenaran atas klaim yang beredar di media sosial.
"Ini untuk kepentingan hukum, ya tidak menutup kemungkinan bisa saja pengadilan juga mengajukan ke Polda Jatim," lanjut Sunan Kalijaga.
Karena itu, Sunan Kalijaga meminta Venna Melinda dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, untuk hadir dalam persidangan nanti.
"Pasti kan saya minta dengan hormat kepada senior saya, juga kepada mbak Venna yang ada di pihak tergugat saat ini," imbuhnya.
Baca Juga: Kebiasaan Ferry Irawan Doyan Cium Kaki Bikin Venna Melinda Jijik: Harga Diri Laki-laki Jatuh
"Mari kita sama-sama pada saat proses persidangan perceraian ini kita sama-sama buka. Jangan ada yang ditutup-tutupi, kita buka artinya setransparan mungkinlah," lanjut Sunan Kalijaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga