Artis Ammar Zoni ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan itu dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Sentul Bogor.
"Betul sudah ditetapkan jadi tersangka terkait kasus sabu," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Ardhy menyebutkan, Ammar ditangkap bersama sopirnya berinisial M (35) dan rekan sopirnya R (37). Namun belum dirinci peran mereka dalam kasus ini.
Ardhy mengatakan sementara Ammar Zoni dan dua tersangka lain dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Sementara Pasal 112," ujarnya.
Ardhy menegaskan, pihaknya akan lebih memberikan informasi lebih rinci mengenai kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Ammar Zoni.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis pria berinisial AZ terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pada Rabu (8/3) lalu.
"Kami sudah menangkap AZ dan saat ini masih diperiksa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat satu gram.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy menambahkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (8/3) di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Siswa SMK Bina Warga 1 Bogor Tewas Dibacok di Pinggir Jalan
"Ditangkap di Sentul," ujar Ardhy.
Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan artis tersebut.
AZ pernah ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat pada Jumat (7/7/2017) di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Pria itu mengaku memakai narkoba untuk relaksasi di tengah kesibukan.
Polisi menemukan barang bukti di kediamannya, salah satunya adalah setoples daun ganja kering seberat 39,1 gram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
29 Kode Redeem FF 27 Februari 2026, Klaim Gloo Wall Ramadan dan Bocoran Inkubator 3-in-1
-
Dividen TLKM Bakal Lebih Besar dari Tahun Lalu, Kapan Cair?
-
Pesta Gol 5-0 Persib Bandung Atas Madura United Jadi Modal Berharga Beckham Putra Tatap Gelar Juara
-
Kelebihan Mesin Mitsubishi Pajero Sport yang Tetap Kompetitif di Segmen SUV Ladder Frame
-
Lokasi Penukaran Uang Baru BI di Jawa Timur, Solusi Aman untuk THR-an
-
Terpopuler: 5 Pilihan Merek HP Awet, Harga Samsung Galaxy S26 Series di Indonesia
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Agar Indonesia Maju dari Kekayaan Biodiversitas, Kepala BPOM: Kolaborasi Riset dan Dunia Usaha
-
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026? Begini Cara Menghitungnya