Presiden Jokowi beberapa hari lalu menyebar Surat edaran pejabat dilarang buka puasa bersama alias bukber pada 21 Maret 2023 lalu.
Di tengah larangan pejabat negara menggelar buka bersama, Anggota DPR RI Krisdayanti tetap menggelar buka puasa bersama bertepatan dengan acara perayaan ulang tahun ke-48 pada Jumat (24/3/2023) kemarin.
Agenda buka puasa bersama Krisdayanti itu bahkan dihadiri sejumlah anggota DPR lainnya seperti Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Alhamdulillah, saya masih diberikan nikmat untuk mensyukuri bertambahnya usia saya di bulan suci Ramadan sama keluarga dan teman. Apalagi teman-teman dari anggota DPR dan ketua DPR RI sempat datang. Itu luar biasa, jadi senang," kata Krisdayanti dikutip dari kanal YouTube Was Was, Sabtu (24/3/2023).
Ibunda Aurel Hermansyah itu menganggap acara buka puasa bersama yang digelarnya tidak melanggar perintah Presiden Jokowi.
Menurutnya, acara buka puasa bersama yang digelar Krisdayanti berbeda dengan larangan buka puasa bersama bagi pejabat negara.
Kridayanti menyebut acaranya tidak digelar secara besar-besaran dan hanya sebagai ungkapan syukur atas pencapaian umurny.
"Saya cuma kumpul keluarga, tidak mengumbar kemewahan dan yang lain-lain. Lebih kepada menikmati rasa syukur saja," ungkap Krisdayanti.
Perempuan yang akrab disapa KD pun merasa acara yang diselenggarakan masih dalam taraf sederhana sesuai himbauan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bu Mega dan Puan Maharani Terciduk Main Judi Slot
"Kami sederhana, buka puasanya juga sederhana. Tidak ada huru-hara atau lain-lain. Jadi saya pikir masih dalam batas wajar, lebih ke perayaan ulang tahun saja," tutur Krisdayanti.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengeluarkan surat larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah pada 21 Maret 2023.
Kebijakan tersebut tertulis dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi menyebut proses transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi jadi penyebab utama diterbitkannya larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah.
Sorotan terhadap gaya hidup mewah pejabat juga jadi pertimbangan lain Presiden Joko Widodo menerbitkan larangan tersebut.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
MUI Minta Jokowi Batalkan Arahan Larangan Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama
-
Larangan Buka Puasa Bersama oleh Jokowi Tak Berlaku untuk Partai Politik?
-
Mantan Ketum PBNU Minta Jokowi Tarik Larangan Buka Puasa Bersama; Saya Mohon Dicabut
-
Krisdayanti Ajak Wartawan Makan Saat Rayakan Ulang Tahun ke 48, Kebaikan Sang Diva Diungkap
-
Sudah 30 Persen, PHRI DIY Sebut Reservasi Buka Bersama Bisa Tutup Operasional Hotel
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya
-
Voicemails for Isabelle: Sulitnya Melepas Orang yang Telah Tiada
-
Persija Jakarta Selangkah Lagi Rekrut Bek Bosnia, Kontrak 2 Tahun Sudah Disepakati
-
Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Toy Story 5 Angkat Fenomena Screen Time Addiction pada Anak-Anak
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Shin Tae-yong Turun Langsung Cek Fasilitas Persija, Persiapan Macan Kemayoran Menuju Musim Baru
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim