Pentolan band Dewa 19 Ahmad Dhani secara tegas melarang mantan vokalisnya Once Mekel membawakan lagu-lagu band asal Surabaya tersebut. Utamanya sepanjang tur band yang akan digelar tahun ini.
Terkait ini, Once Mekel mengatakan lagu milik Dewa 19 berjudul 'Cemburu' jadi pengecualian dalam hal itu. Sebab, lagu tersebut diciptakannya bersama dengan Ahmad Dhani.
"Saya ikut menulis lagu 'Cemburu' dan saat ini saya rasa hanya itu satu-satunya lagu Dewa 19 yang akan saya bawakan manggung," jelas Once saat konferensi pers di Kios Ojo Keos, Cilandak Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
Once menambahkan, sejak keluar dari Dewa 19 dan bersolo karier, ia tidak pernah banyak-banyak membawakan lagu Dewa 19.
"Dari dulu juga saya begitu, tidak pernah membawakan banyak lagu Dewa 19 misalnya sampai sepuluh lagu. Buat apa?" tuturnya.
Lebih lanjut, Once mengungkapkan masih menjunjung tinggi nilai etika untuk tidak membawakan banyak lagu Dewa 19 saat tampil sebagai penyanyi solo.
Menurutnya, Dewa 19 punya kekuatan deret lagu yang sebetulnya tidak perlu dibenturkan dengan karier solonya.
"Saya jauh di bawah Dewa 19, hanya penyanyi solo biasa. Saya sadar bahwa saya tidak bisa membawakan banyak lagu Dewa 19."
"Dulu, mungkin hanya tiga lagu paling banyak. Tidak pernah saya bawakan banyak lagu Dewa 19 sehingga membingungkan orang untuk mengundang saya atau band itu," bebernya.
Baca Juga: Polemik dengan Ahmad Dhani soal Izin dan Royalti Lagu Dewa 19, Once: Saya Sakit Hati
Terkait perkembangan polemik ini dan karier solonya, penyanyi bernama lengkap Elfonda Mekel itu menekankan kepada setiap pihak penyelenggara acara bahwa tidak banyak lagu Dewa 19 di setiap penampilannya.
"Harus diberikan pemahaman bahwa saya hanya akan membawakan satu lagu yang saya ikut menciptakan."
"Jadi, pihak penyelenggara nggak perlu takut, artinya kita dilindungi undang-undang dan tunduk aturan yang berlaku. Bukan tunduk pada aspirasi masing-masing orang yang hanya melontarkan perasaan," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum dari Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian mengungkapkan kliennya melarang Once Mekel menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 yang sebagian besar diciptakan oleh Ahmad Dhani dan Andra Ramadhan.
"Lagu 'Cemburu' tentu menjadi ranah mereka berdua karena Mas Dhani dan Once sama-sama punya hak. Kalau Mas Once ingin menyanyikan lagu yang ia ciptakan, tentu saja dia berhak. Begitu pula Mas Dhani, dia juga punya hak. Keduanya punya hak untuk lagu tersebut," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim