Mantan suami Nikita Mirzani kini masuk daftar pencarian orang alias DPO dan diburu polisi. Pihal Mabes Polri pun memberikan ultimatum kepada mantan suami Nikita Mirzani untuk datang ke Bareskrim.
Bareskrim Polri melayangkan ultimatum kepada Dito Mahendra agar kooperatif untuk memenuhi panggilan setelah berstatus tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
"Kepada saudara Dito silakan untuk segera menghadap ke Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan ataupun kalau pun mungkin membela apa yang akan disampaikan, kami tunggu di Bareskrim," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro seperti dikutip dari Suara.com
Meski begitu, Djuhandhani telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melacak atau mencari keberadaan Dito. Adapun dari hasilnya diketahui jika Dito tidak tercatat melakukan penerbangan domestik ataupun internasional.
"Sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi penyidik sudah mencari yang bersangkutan namun belum kita ketemukan," jelas Djuhandhani.
Sebelumnya, mantan suami Nikita Mirzani kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal yang dilayangkan penyidik Ditipidum Bareskrim Polri pada Selasa (2/5/2023). Ini merupakan kali kedua Dito tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Djuhandhani menegaskan penyidik akan segera menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO). Sekaligus mengajukan permohonan pencekalan ke pihak Imigrasi.
Berita Terkait
-
Antonio Dedola Cuma Numpang Hidup, Nikita Mirzani Tak Keberatan Ditinggal Sang Suami
-
Fitri Salhuteru Bersyukur Dito Mahendra DPO, Singgung Anaknya Dimanfaatkan Berbuat Kriminal
-
Diburu karena DPO, Polri Ultimatum Dito Mahendra: Kami Tunggu di Bareskrim!
-
Fitri Salhuteru Nyaris Digebukin Orang, Diduga Suruhan Dito Mahendra
-
Fuji Cuma Lirik, Thariq Halilintar Dicibir Dipeluk Nikita Mirzani: Sama Gadis Ogah, Digelendotin Janda Mau
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Duel 'El Clasico' Indonesia Kembali ke Senayan: PSSI Restui Laga Persija vs Persib di GBK
-
Benarkah 5 Pegawai Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Razia Ilegal? Ratu Dewa Buka Suara
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Update Kecelakaan SDN Sukaratu 5: Polisi Tunggu Gelar Perkara, Pengemudi Tidak Ditahan
-
Kisah Dera Bantu Suami Melawan Penyakit GERD Melalui Pendekatan Holistik
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Sungai Meluap, Jembatan Penghubung di Cibeber Cianjur Ambruk dan 198 Jiwa Mengungsi
-
Kasus Paspoorgate Dean James: Pengadilan Belanda Tolak Tuntutan NAC Breda