Ketua DPR Puan Maharani kembali nyaleg di Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menyerahkan berkas pendaftaran para bakal caleg PDIP di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
"Jadi, Mbak Puan kembali dicalonkan," ujar Hasto.
Hasto menyampaikan sejumlah kontribusi putri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu selama menjabat sebagai ketua DPR.
Antara lain dukungan terhadap penyelenggara pemilu agar pesta demokrasi berjalan baik dan demokratis.
Rekam jejak Puan antara lain pernah menjadi menteri koordinator termuda bidang pembangunan manusia dan kebudayaan dan menjadi ketua DPP PDIP Bidang Politik.
Selain Puan Maharani, PDIP juga menyebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly maju sebagai bakal caleg PDIP di Pemilu 2024.
"Dari menteri Kabinet Indonesia Maju, yang berasal dari PDI Perjuangan, yang dicalonkan adalah Bapak Yasonna Laoly," kata Hasto.
Sebelum menjadi menkumham, Yasonna merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024. Yasonna kemudian mundur dari anggota DPR setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai menteri.
Pada hari ini, KPU menerima secara resmi berkas pendaftaran bakal caleg DPR pada Pemilu 2024 dari PDIP.
Baca Juga: PDIP Kemungkinan Pilih Cawapres Ganjar dari Kelompok Islam, Siapa? Erick Thohir?
Pendaftaran bakal caleg anggota DPR RI untuk semua daerah pemilihan (dapil) akan dilakukan oleh pengurus pimpinan pusat partai politik dengan mengunjungi Kantor KPU Pusat di Jakarta.
Untuk bakal caleg anggota DPRD provinsi didaftarkan oleh pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing.
Dan bakal calon anggota DPRD kabupaten dan kota akan didaftarkan pengurus partai politik di tingkat kabupaten dan kota di kantor KPU kabupaten dan kota masing-masing.
Sementara itu, untuk pendaftaran calon anggota DPD RI hanya bisa didaftarkan oleh bakal calon yang telah memenuhi syarat dukungan ke KPU provinsi.
KPU telah menetapkan 700 bakal calon caleg DPD RI memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran untuk mengikuti Pemilu 2024.
KPU melayani pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 dengan jam operasional pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk tanggal 1-13 Mei 2023 Dan pukul 08.00-23.59 di hari terakhir pendaftaran pada 14 Mei 2023.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Sempat Dikabarkan Meninggal Dunia Saat Pembukaan Piala Dunia 2026, Suporter Jerman Kritis
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Wajib Tahu! Ini 4 Perubahan Aturan yang Akan Diterapkan di Piala Dunia 2026
-
Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
-
Intip Latihan Timnas Iran yang Dikawal Senapan Mesin di Piala Dunia 2026
-
Masih Ingat Shim Mina? Fans Korsel yang Viral di Piala Dunia 2002 Kini Bikin Heboh Lagi
-
Ulasan JBound Bogor: Wisata Edukasi untuk Anak Belajar Sambil Bermain
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Merosot ke Level Rp17.928
-
Tersingkir di Australian Open 2026, Leo/Daniel Jadikan Kekalahan dari Liang/Wang Tolok Ukur