Briptu RA, anggota Polda Kalimantan Selatan, terancam dipecat setelah dilaporkan menghamili seorang gadis berinisial I (26) di Banjarmasin.
Kekinian Briptu RA menjalani penempatan khusus alias ditahan di Polresta Banjarmasin.
Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Djaka Suprihanta mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan sanksi untuk terlapor.
Sanksi terberat yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan.
"Oknum bersangkutan kami proses dan masih terus diperiksa," kata Djaka, Jumat (19/5/2023).
Djaka mengatakan jika hasil pemeriksaan dan segala bukti mengarah pada pelanggaran berat.
Maka bisa diajukan ke sidang kode etik Polri untuk melaksanakan penegakan Komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap pelanggaran yang dilakukan.
Djaka pun kembali mengingatkan anggota Polri di seluruh jajaran Polda Kalsel untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
Bagi yang mencoreng institusi Polri maka siap-siap menerima sanksinya dengan hukuman terberat berupa pemecatan dari keanggotaan sebagai polisi.
Baca Juga: Update Kasus Habib Bahar Mengaku Ditembak OTK, Polisi Periksa 15 Saksi
"Anggota Polri harus memberikan teladan yang baik kepada masyarakat, tunjukkan kinerja terbaik dan raih prestasi untuk menunjang karier," ucapnya.
Sebelumnya korban I dalam laporannya ke Propam Polresta Banjarmasin pada 15 Mei 2023 mengaku perbuatan asusila dilakukan oleh Briptu RA pada Februari 2022.
Kekinian korban tengah dalam kondisi hamil.
"Terlapor berjanji bertanggung jawab, namun tidak ada realisasinya," kata korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
8 Fakta Kasus Pembunuhan Warga Sukau Lampung Barat yang Menggegerkan Warga
-
5 Aplikasi Jadwal Salat dengan Azan Otomatis, Bikin Ibadah Ramadan Makin Lancar
-
Membaca Gadis Minimarket: Satire Tajam Tentang Standar Ganda Masyarakat
-
Penjelasan Ending Drama Korea No Tail To Tell, Kang Si Yeol Meninggal?
-
3 Laga 8 Hari! Dewa United Dihajar Jadwal Neraka, PSSI Beri 'Bantuan' Jelang Duel Asia
-
7 Rekomendasi HP dengan Kamera ZEISS Terbaik, Hasil Foto Setajam DSLR
-
Apakah Indonesia Aman dari Perang Dunia Ke-3? Persiapkan Diri, Situasi Global Makin Memanas
-
Siapa Pengganti Ali Khamenei? Pemimpin Tertinggi Iran Tewas Diserang Rudal
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Sriwijaya FC Terdegradasi ke Liga 3, Kekalahan dari Sumsel United Jadi Penentu Musim