Briptu RA, anggota Polda Kalimantan Selatan, terancam dipecat setelah dilaporkan menghamili seorang gadis berinisial I (26) di Banjarmasin.
Kekinian Briptu RA menjalani penempatan khusus alias ditahan di Polresta Banjarmasin.
Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Djaka Suprihanta mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan sanksi untuk terlapor.
Sanksi terberat yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan.
"Oknum bersangkutan kami proses dan masih terus diperiksa," kata Djaka, Jumat (19/5/2023).
Djaka mengatakan jika hasil pemeriksaan dan segala bukti mengarah pada pelanggaran berat.
Maka bisa diajukan ke sidang kode etik Polri untuk melaksanakan penegakan Komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap pelanggaran yang dilakukan.
Djaka pun kembali mengingatkan anggota Polri di seluruh jajaran Polda Kalsel untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
Bagi yang mencoreng institusi Polri maka siap-siap menerima sanksinya dengan hukuman terberat berupa pemecatan dari keanggotaan sebagai polisi.
Baca Juga: Update Kasus Habib Bahar Mengaku Ditembak OTK, Polisi Periksa 15 Saksi
"Anggota Polri harus memberikan teladan yang baik kepada masyarakat, tunjukkan kinerja terbaik dan raih prestasi untuk menunjang karier," ucapnya.
Sebelumnya korban I dalam laporannya ke Propam Polresta Banjarmasin pada 15 Mei 2023 mengaku perbuatan asusila dilakukan oleh Briptu RA pada Februari 2022.
Kekinian korban tengah dalam kondisi hamil.
"Terlapor berjanji bertanggung jawab, namun tidak ada realisasinya," kata korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Menjemput Sunrise, Mengantar Sunset: Sehari Penuh Kenangan di Banyuwangi
-
Ditekuk MU, Chelsea Alami 4 Kekalahan Beruntun, Nasib Liam Rosenior di Ujung Tanduk?
-
Saring Sebelum Sharing: Belajar Bijak Memahami Hadis di Era Digital
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Liburan di Yogyakarta Paiak Promo BRI, Traveloka Sampai Solaria Jadi Murah
-
Apakah setelah Cushion Perlu Pakai Bedak? Cek 5 Rekomendasi Loose Powder untuk Hasil Akhir Flawless
-
Lokasi Dugaan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry Disebut Mengerikan, Ada di Mana?
-
Ayu Ting Ting Sambut Keponakan Baru, Assyifa Nuraini Melahirkan Bayi Laki-Laki
-
Bukan Urusi Demo, Tim Ahli Gubernur Kaltim Diminta Benahi Kebijakan Rudy Mas'ud
-
Atmosfer GBK Bikin Ronaldo Nazario Merinding: Terima Kasih Indonesia