Suara.com - Polresta Banjarmasin menahan anggota kepolisian Bripka JD karena menganiaya seorang lanjut usia (lansia) berinisial MW (63) yang diketahui sebagai asisten rumah tangga (ART) di kediaman pelaku.
"Terhadap pelaku sudah kami lakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan oleh Propam," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (3/5/2023).
Ditegaskan Sabana, proses penjatuhan sanksi terhadap anggota Polri itu kini berjalan di Propam sebagai bentuk komitmen menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggota.
Bahkan untuk memperlancar proses pemeriksaan, oknum bersangkutan juga telah dinonaktifkan dalam tugasnya.
Terkait proses pidana yang ditangani Polsek Gambut jajaran Polres Banjar terhadap Bripka JD yang sudah ditetapkan tersangka, Sabana memastikan tidak akan mengintervensi.
"Saya sudah perintahkan Propam berkoordinasi dengan Polsek Gambut agar kasus ini bisa dituntaskan segera untuk mengadili yang bersangkutan jika memang bersalah," tegasnya.
Sabana pun meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ditemukan adanya oknum anggota Polri yang bertindak semena-mena agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Komitmen kami mewujudkan Polri yang Presisi dan humanis seperti yang dicontohkan Kapolri dan Kapolda Kalsel," ucapnya.
Kemudian kepada anggotanya yang lain diminta agar tetap menjaga sikap dan tingkah laku sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung dan pengayom.
Baca Juga: CEK FAKTA: AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Menjadi Tahanan?
Diketahui Sabana hari ini juga telah mendatangi rumah korban MW (63) di kawasan Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar untuk meminta maaf secara langsung sekaligus memberikan tali asih serta memastikan kondisi kesehatan korban telah pulih. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Menjadi Tahanan?
-
Jonathan Latumahina Buka Suara, Ungkap Sikap Rafael Alun Tangani Kasus Penganiayaan Mario Dandy
-
Toni Dedola Dituding jadi Parasitnya Nikita Mirzani, Segini Gajinya selama jadi Polisi di Jerman
-
Kondisi Terkini David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy: Sudah Bisa Sekolah
-
Buntut Bongkar Skandal Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Selebtwit Mazzini Dapat Ancaman Hingga Putuskan Pamit dari Twitter
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi