/
Jum'at, 19 Mei 2023 | 19:21 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni. ([Dok: DPR])

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menegaskan penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate tidak ada kaitan dengan politis.

Menurutnya eks Sekjen NasDem yang juga Menkominfo itu ditetapkan tersangka oleh Kejagung tidak tiba-tiba.

"Saya rasa ini bukan terkait politis," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengingatkan penetapan tersangka Johnny Plate tidak tiba-tiba muncul. 

Menurutnya, sudah terjadi proses penyelidikan yang dilakukan Kejagung beberapa bulan terakhir.

"Memang latar belakang hukum yang berlaku kepada Johnny Plate sudah ditetapkan," ucapnya.

Diketahui, Jampidsus Kejagung pada Rabu (17/5/2023), menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat mengumumkan tersangka menyampaikan bahwa kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp 8,32 triliun.

Baca Juga: Mahfud Sebut Kejagung Telah Teliti Tangani Kasus Johnny G Plate: Keliru Sedikit Saja, Bisa Dituduh Politisasi Hukum

Load More