Menkopolhukam Mahfud MD menilai Kejagung telah berhati-hati menangani kasus korupsi BTS Kominfo yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.
Menurut Mahfud, kasus yang menjerat politisi Partai NasDem tersebut selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Terlebih tahun ini merupakan tahun politik.
"Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi."
"Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik," kata Mahfud dalam unggahan di akun media sosial Instagram resmi @mohmahfudmd, dikutip Kamis (18/5/2023).
Karena itu, Mahfud yakin Kejagung telah mengantongi dua alat bukti yang kuat hingga menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka.
Apabila Kejagung menunda penetapan tersangka itu, manakala telah mengantongi dua alat bukti yang kuat, maka itu menurutnya justru bertentangan dengan hukum.
"Jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dengan hukum."
"Jika sudah cukup dua alat bukti, (maka) memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan," jelas Mahfud.
Untuk itu, Mahfud MD pun meminta publik menunggu proses hukum dan peradilan yang berjalan atas kasus Johnny G Plate tersebut.
Baca Juga: Tak Pecat Johnny G Plate dari NasDem, Begini Alasan Surya Paloh
Mahfud pun menegaskan dirinya akan mengawal kasus ini.
"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menkopolhukam, saya akan terus mencermati dan mengawal," kata dia.
Sebelumnya di Pekanbaru, Riau, Rabu malam (17/5), Mahfud juga menyampaikan Kejagung telah cukup teliti dan berulang kali memeriksa dugaan korupsi BAKTI Kominfo sebelum menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka.
Dia menyebut penetapan tersangka itu menunggu waktu yang tidak singkat. Karena penyidik Kejagung memerlukan waktu kembali mengecek dan mendalami kasus agar penetapan tersangka Johnny tidak menjadi isu politik.
"Saya katakan, hati-hati, ini ada unsur politiknya, beririsan; tetapi kalau hukum sudah menyatakan ada buktinya, dua alat bukti cukup, dan Anda yakin dibawa ke pengadilan bisa membuktikan, segera tersangkakan."
"Sebenarnya, ini sudah agak tertunda satu atau dua minggu ya, karena diteliti lagi agar tidak salah, agar tidak menjadi isu politik," ujar Mahfud MD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Ranieri Buka Peluang Tangani Timnas Italia, Opsi Duet dengan Allegri Menguat
-
Ratusan Anggota Perguruan Silat Bentrok di Gresik, 5 Orang Terkapar dengan Luka di Kepala
-
Real Madrid Siapkan Rencana Tukar Guling Kenan Yildiz, Tawarkan Brahim Diaz dan Gonzalo Garcia
-
Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
-
Pelatih Baru Segera Datang, Kolumnis Belanda Sarankan Ajax Coret Maarten Paes
-
XERF Jadi Treatment Pilihan Priyanka Chopra Jonas, Kulit Kencang Natural Tanpa Operasi
-
Dua Siswi SMP Bandar Lampung Terjebak Terapis Plus-Plus karena Iming-iming Gaji Jutaan
-
Jawaban Mirip, Nilai Berbeda: 7 Fakta Polemik LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar yang Kini Viral
-
Jelang Rebalancing MSCI, Emiten Sinarmas DSSA Ditinggal Kabur Investor Asing
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia