Polisi menetapkan pengendara motor gede alias moge berinisial T yang melakukan tabrak lari terhadap seorang santri Ciamis, Jawa Barat, ditetapkan sebegai tersangka.
Sebelumnya T menyerahkan diri ke Polres Ciamis usai viral video tabrak lari santri sehari setelah kejadian, Minggu (28/5/2023).
"Dikenai Pasal 310 dan Pasal 312 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan, ancaman pidana tiga tahun penjara," kata Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Wibowo, Senin (29/5/2023).
Wibowo mengatakan insiden tersebut terjadi pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB. Akibat kecelakaan itu, seorang santri bernama Yayat mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan bermotor roda dua, yaitu kendaraan motor Yamaha Aerox dengan nomor D 5101 ZDN dengan satu kendaraan roda dua jenis Piaggio Motgozical dengan nomor B 4363 SZI," ungkapnya.
Wibowo menjelaskan, motor berjenis Piaggio Motgozical atau Moto Guzzi California itu memiliki mesin dengan ukuran 1..400 cc sehingga motor masuk kategori moge.
Moge berwarna krem dan cokelat itu sudah diamankan di Polda Jawa Barat sebagai barang bukti kasus kecelakaan.
Wibowo menguraikan, kasus kecelakaan ini bermula saat T berangkat dari Jakarta untuk mengikuti kegiatan komunitas moge di wilayah Pangandaran.
Namun menurutnya T merupakan simpatisan yang datang tanpa undangan.
Baca Juga: Tabrak Santri di Ciamis hingga Buat Korban Muntah Darah, Pengendara Moge Menyerahkan Diri
Setelah itu, T melakukan perjalanan balik kembali ke Jakarta pada Sabtu (27/5). Di lokasi kejadian, tersangka mencoba menyalip motor korban.
"Saat mendahului, dia menyenggol kendaraan sehingga motor dan pengendara terjatuh."
"Yang bersangkutan tidak menyadari bahwa kendaraan yang disenggol itu jatuh, dan melanjutkan perjalanan" katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
5 Cara Membaca Jam Analog dengan Mudah, Kenali Ketiga Fungsi Jarum
-
Bye Bekas Jerawat! 4 Night Cream Arbutin Wajah Auto Glowing di Pagi Hari
-
Pakai Beskap Biru Dongker, Prabowo Jadi Saksi Akad Nikah Sespri Rizky Irmansyah di JCC Senayan
-
Api di Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Kemenhut Pastikan Kondisi Gajah Sumatra Aman
-
Review BukuMelihat Diri Sendiri: Belajar Bercermin Sebelum Sibuk Menilai Orang Lain
-
Cara Membedakan Kalkulator Casio Asli dan Palsu, Jangan Salah Beli!
-
Tiket Solo Run Fest 2026 Diskon 20 Persen via BRImo, Cek Cara Klaimnya
-
Ongkos Sebuah Kegagalan: Mengapa Orang Dewasa Sulit Mencoba Hal Baru?
-
Lewat wondrX 2026, BNI Perkuat Kedekatan Penggemar dengan Para Bintang Bulu Tangkis
-
Apakah Tinted Sunscreen Wajib Diset Pakai Bedak Tabur? Pahami Dulu 5 Hal Ini