/
Selasa, 13 Juni 2023 | 07:27 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (30/3/2023). ([ANTARA/Rangga Pandu])

Pengurus Pusat Muhammadiyah mengusulkan ada libur tambahan Idul Adha 2023 jika terdapat perbedaan penetapan terkait Hari Raya Kurban tahun ini. Lantas bagaimana respons pemerintah?

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut sudah menyampaikan usulan itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau lapor sudah," kata Muhadjir di kawasan Istana Negara, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Meski demikian, Muhadjir mengaku belum mendapat arahan dari Jokowi untuk menindaklanjuti usulan libur Idul Adha dari PP Muhammadiyah tersebut.

"Cuti bersama itu kan pakai Perpres. Kalau presiden belum memberikan arahan, ya (berarti) belum (ada keputusan)," tutur Menko PMK.

Usul Libur Idul Adha 2 Hari

Diberitakan sebelumnya, PP Muhammadiyah mengusulkan agar libur Idul Adha menjadi dua hari, yakni 28-29 Juni 2023. Hal itu disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.

Dikutip dari situs resmi Muhammadiyah, Mu'ti menyampaikan usulan itu dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 pada Rabu (7/6/2023) di Wisma Batari Surakarta.

Mu'ti mengatakan, hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan Salat Id dengan tenang dan khusyuk. 

Baca Juga: Muhammadiyah Usul Libur Idul Adha Jadi 2 Hari Jika Terjadi Perbedaan Penetapan Hari Raya Kurban

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan Salat Idul Adha.

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," ucap Mu'ti, dikutip Sabtu (10/6/2023).

Usulan Mu'ti ini berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing. Dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. 

"Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi," tegas Mu'ti.

Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, disebutkan bahwa tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M.

Sehingga Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Menurut Mu'ti, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat. 

Atas dasar ini besar kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Hari Raya Idul Adha1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M. 

Sebagaimana Idul Fitri kemarin, Idul Adha 1444 H juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

Sidang Isbat Idul Adha

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan, Sidang Isbat penentuan Hari Raya Idul Adha 2023 akan digelar di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

"Sidang isbat awal Zulhijah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023 atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulqaidah," kata Adib pada Rapat Persiapan Penetapan Awal Zulhijah, di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Load More