Roy Pujianti alias Puput melaporkan Doddy Sudrajat ke pihak kepolisian atas tuduhan dan pencemaran nama baik.
Setelah membongkar aib mantan suami, kini Puput laporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya pada Senin (19/6/2023).
Puput menuduh Doddy melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.
Hal ini dilakukan sebagai buntut atas Doddy Soedrajat yang tidak mengakui Aisyah, sebagai anak biologisnya.
Alih-alih mengaku, Doddy malah menyudutkan Puput dengan berbagai tudingan yang menyakiti hati perempuan berhijab tersebut.
"Kedatangan kami kembali melaporkan pernyataan DS yang mengatakan Aisyah bukan dari anak biologisnya. Bahwa seolah-olah klien kami melakukan perbuatan yang tercela di luar daripada (hubungannya dengan) DS," kata Krisna Murti selaku kuasa hukum Puput usai membuat laporan.
Ini merupakan laporan kedua yang dibuat Puput setelah sebelumnya ia melaporkan Doddy Soedrajat atas tuduhan penelantaran anak. Ibu tiri Mayang itu membuat laporan berdasarkan pasal 310 ayat 1 dan pasal 28 kitab UU hukum pidana dengan korbannya adalah dirinya sendiri.
"Hari ini kami datang melaporkan DS dengan pasal berbeda, kemarin pasal tentang UU penelantaran anak yang korbannya anak. Ini laporan soal fitnah dan pencemaran nama baik yang korbannya ibunya," tutur Krisna.
Krisna Murti berujar Doddy Soedrajat terancam hukuman selama empat tahun penjara jika terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Ancaman hukumannya kalau pencemaran nama baik 1,4 tahun kemudian pasal fitnah itu 4 tahun, hampir sama dengan UU ITE," ujar Krisna.
Laporan Puput terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terdaftar dengan nomor LP/B/3497/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
5 Lipstik Matte yang Tidak Bikin Bibir Kering, Tahan Lama dan Tetap Nyaman Dipakai Seharian
-
Debut Gemilang Maarten Paes di Ajax Ternyata Menyisakan Rasa Sakit Hati Bagi Kiper Joeri Heerkens
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Jay Idzes Masuk 10 Besar Bek dengan Sapuan Bola Terbanyak di Liga Italia
-
Bojan Hodak Waspadai Strategi Bertahan Madura United Saat Persib Bandung Kejar Poin Penuh Kandang
-
Pesta Gol di Bandarlampung, Paul Munster Puji Konsistensi Bhayangkara FC Tekuk Telak Semen Padang
-
Dejan Antonic Sebut Duel Semen Padang Lawan Bhayangkara FC Lucu Karena VAR Rusak dan Penalti
-
5 Pilihan Tablet RAM 16 GB Memori 512 GB Paling Murah untuk Kerja
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari