Artis Bobby Joseph kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Permasalahan keluarga jadi alasan Bobby Joseph memakai barang haram itu.
Hal itu diungkapkan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy.
"Lagi ada permasalahan keluarga, dia stres, makanya terjerat narkoba," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Dalam waktu dekat pihak kepolisian akan melakukan asesmen terhadap Bobby Joseph. Ini lantaran Bobby sudah mengonsumsi narkoba selama tiga tahun.
"Kita akan melakukan asesmen ya, karena dia kan pengguna ya," tuturnya.
Bobby Joseph sendiri terancam mendapat hukuman lebih berat. Sebab, ia telah dua kali terjerat kasus narkoba.
"Kami akan proses sesuai perundang-undangan. Karena pasalnya 112, dia menyimpan dan memiliki. Ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun penjara," ujar Ardhy.
Kecanduan Narkoba
Sebelumnya, Bobby Joseph meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat karena kembali tersandung kasus narkoba. Ia menyebut sangat sulit berhenti dari kecanduan narkoba.
Baca Juga: Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Bobby Joseph: Sangat Sulit untuk Keluar
Untuk itu, Bobby Joseph mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba.
"Saya mengimbau untuk teman-teman yang lain, baik yang saya kenal maupun yang tidak saya kenal, untuk menjauhi narkoba," ujarnya dalam rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
"Jangan pernah menyentuhnya karena sangat, bisa dibilang sangat sulit untuk keluar dari sini," sambungnya.
Bobby Joseph ditangkap penyidik Polres Jaksel di kediamannya kawasan Cinere, Depok, pada Jumat (21/7/2023).
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 0,46 gram tembakau sintentis.
Kepada polisi, Bobby Joseph mengaku mengonsumsi tembakau sintetis sejak 2020.
"Barang didapat dari Instagram, pelaku sudah melakukan pemesanan sebanyak 10 kali," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy.
Ini merupakan kali kedua Bobby Joseph tersandung kasus narkoba. Pertama kali ia ditangkap pada pertengahan Desember 2021.
Bobby Joseph ditangkap penyidik Polres Tangerang Selatan saat melakukan transaksi pembelian sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Kala itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,49 gram.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
33 Kode Redeem FF 28 Februari 2026, Celana Angel Ungu dan Topi Jerami Siap Hadir
-
Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
-
Layanan Tukar Uang Baru BI Apakah Buka Hari Sabtu dan Minggu? Cek Jadwalnya
-
8 Drama China yang Tayang Februari 2026, Genre Misteri hingga Komedi
-
Tutorial Jadi Generasi Sandwich: Kenyang Makan Hati, Dompet Diet Ketat
-
Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
-
Manajer Bongkar Pendapatan Fajar SadBoy Setahun, Cuma Segini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan