Artis Bobby Joseph kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Permasalahan keluarga jadi alasan Bobby Joseph memakai barang haram itu.
Hal itu diungkapkan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy.
"Lagi ada permasalahan keluarga, dia stres, makanya terjerat narkoba," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Dalam waktu dekat pihak kepolisian akan melakukan asesmen terhadap Bobby Joseph. Ini lantaran Bobby sudah mengonsumsi narkoba selama tiga tahun.
"Kita akan melakukan asesmen ya, karena dia kan pengguna ya," tuturnya.
Bobby Joseph sendiri terancam mendapat hukuman lebih berat. Sebab, ia telah dua kali terjerat kasus narkoba.
"Kami akan proses sesuai perundang-undangan. Karena pasalnya 112, dia menyimpan dan memiliki. Ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun penjara," ujar Ardhy.
Kecanduan Narkoba
Sebelumnya, Bobby Joseph meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat karena kembali tersandung kasus narkoba. Ia menyebut sangat sulit berhenti dari kecanduan narkoba.
Baca Juga: Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Bobby Joseph: Sangat Sulit untuk Keluar
Untuk itu, Bobby Joseph mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba.
"Saya mengimbau untuk teman-teman yang lain, baik yang saya kenal maupun yang tidak saya kenal, untuk menjauhi narkoba," ujarnya dalam rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
"Jangan pernah menyentuhnya karena sangat, bisa dibilang sangat sulit untuk keluar dari sini," sambungnya.
Bobby Joseph ditangkap penyidik Polres Jaksel di kediamannya kawasan Cinere, Depok, pada Jumat (21/7/2023).
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 0,46 gram tembakau sintentis.
Kepada polisi, Bobby Joseph mengaku mengonsumsi tembakau sintetis sejak 2020.
"Barang didapat dari Instagram, pelaku sudah melakukan pemesanan sebanyak 10 kali," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy.
Ini merupakan kali kedua Bobby Joseph tersandung kasus narkoba. Pertama kali ia ditangkap pada pertengahan Desember 2021.
Bobby Joseph ditangkap penyidik Polres Tangerang Selatan saat melakukan transaksi pembelian sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Kala itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,49 gram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi