Altafasalya Ardnika Basya pelaku pembunuh mahasiswa UI terancam hukuman mati, usai menjalani rekonstruksi di Kamar Kost Apik Zire Jalan Palakali Raya, RT. 07/05 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Nirwan Pohan mengatakan rekonstruksi berjalan dengan lancar dan tidak ada halangan suatu apapun.
Menurutnya, tersangka juga telah melaksakan adegan-adegan sesuai dengan yang dia lakukan, dan rekonstruksi berjalan dengan memperagakan 50 adegan.
"Rekonstruksi berjalan lancar, dengan memperagakan 50 adegan," kata Wakasat Reskrim AKP Nirwan Pohan.
Dia mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan merupakan sebagai salah satu kelengkapan berkas yang nantinya berkas tersebut akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dia mengatakan, rekonstruksi yang telah dilaksanakan dengan hasil pemeriksaan penyidikan selama ini sudah sesuai. Dia juga mengatakan tidak ada bukti baru dalam pelaksanaan rekonstruksi yang dilakukan.
"Hasil BAP dan rekonstruksi singkron. Tidak ada (bukti baru), sama seperti hasil pemeriksaan penyidikan selama ini," tukas AKP Nirwan Pohan.
Menurut AKP Nirwan Pohan yang menjadi poin penting dalam rekonstruksi yang dilakukan adalah, setelah korban masuk ke kamar kost, tersangka kembali lagi ke motor untuk mengambil senjata tajam.
"Pertama, bahwa, setelah korban masuk, dia (tersangka) kembali ke motor untuk mengambil senjata tajam. Nah dari situ dia sudah ada niat, dan melakukan penusukan," tukas AKP Nirwan Pohan.
Sehingga menurutnya, ancaman pasal 340 tentang pembunuhan berencana masuk. "Dari adegan-adegan yang dilakukan tersangka kita meyakini bahwa pasal 340 itu terpenuhi," tukas AKP Nirwan Pohan.
Baca Juga: Sebelum Bunuh Junior, Teman Pelaku Pembunuh Mahasiswa UI Sebut Altafasalya Ardnika Sering Begadang
Menurut AKP Nirwan Pohan, tersangka menusuk berkali-kali sampai 10 kali karena tersangka iri terhadap korban.
"Kalau dari pengakuan tersangka itu, iri, iri dari permainan kripto itu," tukas AKP Nirwan Pohan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Menhub Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di 18 April
-
7 Rekomendasi AC 1/2 PK Watt Rendah Paling Murah untuk Rumah
-
Harga Pangan Nasional Menghijau Hari Ini, Cabai Rawit Merah Turun Tajam
-
Hattrick Sorloth Hancurkan Brugge, Atletico Madrid Resmi Amankan Tiket 16 Besar Liga Champions
-
Harus Hati-hati, Penerapan Free Float 15 Persen Bisa Tekan Harga
-
7 Sepatu Lari dengan Cushion Terbaik, Kaki Nyaman Tanpa Takut Cedera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Kondisi Terbaru Pratama Arhan Operasi Meniskus, Terancam Tak Dipanggil John Herdman
-
25 Link Download Amplop Lebaran Lucu, Gratis dan Bisa Langsung Cetak
-
Profil PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), Saham yang 'Banting Stir'