Altafasalya Ardnika Basya pelaku pembunuh mahasiswa UI terancam hukuman mati, usai menjalani rekonstruksi di Kamar Kost Apik Zire Jalan Palakali Raya, RT. 07/05 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Nirwan Pohan mengatakan rekonstruksi berjalan dengan lancar dan tidak ada halangan suatu apapun.
Menurutnya, tersangka juga telah melaksakan adegan-adegan sesuai dengan yang dia lakukan, dan rekonstruksi berjalan dengan memperagakan 50 adegan.
"Rekonstruksi berjalan lancar, dengan memperagakan 50 adegan," kata Wakasat Reskrim AKP Nirwan Pohan.
Dia mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan merupakan sebagai salah satu kelengkapan berkas yang nantinya berkas tersebut akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dia mengatakan, rekonstruksi yang telah dilaksanakan dengan hasil pemeriksaan penyidikan selama ini sudah sesuai. Dia juga mengatakan tidak ada bukti baru dalam pelaksanaan rekonstruksi yang dilakukan.
"Hasil BAP dan rekonstruksi singkron. Tidak ada (bukti baru), sama seperti hasil pemeriksaan penyidikan selama ini," tukas AKP Nirwan Pohan.
Menurut AKP Nirwan Pohan yang menjadi poin penting dalam rekonstruksi yang dilakukan adalah, setelah korban masuk ke kamar kost, tersangka kembali lagi ke motor untuk mengambil senjata tajam.
"Pertama, bahwa, setelah korban masuk, dia (tersangka) kembali ke motor untuk mengambil senjata tajam. Nah dari situ dia sudah ada niat, dan melakukan penusukan," tukas AKP Nirwan Pohan.
Sehingga menurutnya, ancaman pasal 340 tentang pembunuhan berencana masuk. "Dari adegan-adegan yang dilakukan tersangka kita meyakini bahwa pasal 340 itu terpenuhi," tukas AKP Nirwan Pohan.
Baca Juga: Sebelum Bunuh Junior, Teman Pelaku Pembunuh Mahasiswa UI Sebut Altafasalya Ardnika Sering Begadang
Menurut AKP Nirwan Pohan, tersangka menusuk berkali-kali sampai 10 kali karena tersangka iri terhadap korban.
"Kalau dari pengakuan tersangka itu, iri, iri dari permainan kripto itu," tukas AKP Nirwan Pohan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak
-
4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Pemula, Cocok buat Jogging Santai