Selebgram Lina Mukherjee mengaku tak kaget dengan vonis yang dijatuhkan terhadapnya. Ia juga mengaku salah atas perbuatannya.
Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa (19/9/2023).
Kasus tersebut berkaitan dengan video kontroversialnya yang memicu kemarahan, terutama umat Islam, terkait konten makan babi baca bismillah.
Selain vonis 2 tahun penjara, Lina Mukherjee juga dijatuhi denda Rp 250 juta subsider tiga bulan penjara.
Atas vonis itu, Lina Mukherjee belum mengajukan banding. Dia menyebut akan berkoordinasi dengan keluarga dan kuasa hukumnya terlebih dahulu.
"Saya pikir-pikir dulu yang mulia," ucap Lina Mukherjee kepada majelis hakim.
Usai sidang vonis, Lina Mukherjee mengaku sudah menyangka akan dijatuhi hukuman. Karena ia memang merasa bersalah.
"Saya nggak kaget sama vonis itu, saya tahu saya salah. Tapi saya pikir-pikir (untuk banding) sama vonis itu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Drama 2 Kartu Merah di Piala Dunia 2026, Pelatih Timnas Afrika Selatan Sentil Wasit
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Susunan Pemain Timnas Korea Selatan vs Ceko di Piala Dunia 2026: Kental Nuansa Eredivisie
-
Spesifikasi Huawei MatePad Mini Terungkap, Bawa Layar OLED PaperMatte dan Baterai 6.400 mAh
-
Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump
-
Meski Makin Melek Keuangan, Gen Z Masih Terjebak FOMO
-
Trik Duet Cushion dan Bedak Tabur agar Complexion Bebas Dempul dan Anti-Geser
-
Saham Perbankan Masih Jadi Rekomendasi Beli, BBCA Paling Aman
-
Badai Cedera Timnas Argentina: Marcos Senesi Gantikan Balerdi di Piala Dunia 2026
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia