Selebgram Dea OnlyFans akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas. Ia bebas murni setelah 10 bulan mendekam di tahanan.
Diketahui, Dea OnlyFans harus mendekam di penjara karena kasus penjualan konten pornografi di platform OnlyFans.
Dipantau dari Instagram Story-nya, pemilik nama lengkap Gusti Ayu Dewanti ini tampak merayakan kebebasannya bersama sahabatnya.
Ia juga mengunggah surat telah bebas murni.
"Huehehehe bebas murni loch," tulis Dea OnlyFans dikutip Selasa (26/9/2023).
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memperberat vonis Dea OnlyFans dalam kasus penyebaran konten pornografi. Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara.
"Tolak perbaikan. Pidana 1 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 2 bulan kurungan," demikian isi putusan hakim MA, dikutip Selasa (26/9).
Vonis terhadap Dea OnlyFans ini dibacakan Hakim Ketua Suhadi didampingi dua hakim anggota, Suharto dan Jupriyadi, pada Selasa, 16 Maret 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Bangkit dari Cedera, Denzel Dumfries Tegaskan Loyalitas bersama Inter Milan
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
Dividen Rp52,1 Triliun Disetujui, BRI Optimalkan Kinerja dan Kepercayaan Investor
-
Biar Asyik Nonton Film Ozora di Netflix, Coba Simak Dulu Fakta-faktanya
-
BRI Bagikan Dividen Tunai Rp52,1 Triliun, Perkuat Kinerja untuk Nilai Tambah Berkelanjutan
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Sudah Unggul 20 Poin, Jonatan Christie Akui Momen Krusial Jadi Penentu Kekalahan
-
Bagi Dividen Rp52,1 Triliun, BRI Perkuat Fundamental untuk Ciptakan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Investasi yang Fokus Pada Keselamatan Kunci Efisiensi Operasional Armada Logistik