/
Selasa, 26 September 2023 | 19:15 WIB
Dea OnlyFans bebas murni dari penjara, Selasa (26/9/2023). ([Instagram])

Dea OnlyFans telah resmi bebas dari penjara, Selasa (26/9/2023). Ia bebas murni.

Foto keterangan surat bebas murni tersebut diunggah sang selebgram di Instagram Story-nya.

"Huehehehe bebas murni loch," tulisnya di akun @gresaidss.

Dalam kesempatan itu, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti ini mengunggah momen perpisahan dengan sejumlah petugas lapas.

Tak hanya itu Dea OnlyFans juga mengunggah foto selfie di dalam mobil.

"Pada aku kangen aku gak?" tulis Dea OnlyFans.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memperberat vonis Dea OnlyFans dalam kasus penyebaran konten pornografi. Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara.

"Tolak perbaikan. Pidana 1 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 2 bulan kurungan," demikian isi putusan hakim MA, dikutip Selasa (26/9).

Vonis terhadap Dea OnlyFans ini dibacakan Hakim Ketua Suhadi didampingi dua hakim anggota, Suharto dan Jupriyadi, pada Selasa, 16 Maret 2023.

Baca Juga: Masih Ingat Dea OnlyFans? Kini Telah Bebas dari Tahanan

Load More