Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara terkait kasus narkoba. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU sebelumnya menyampaikan tuntutan 1 tahun penjara terhadap suami dari Irish Bella itu.
Dalam sidang vonis, Selasa (26/9/2023), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 7 bulan penjara.
Vonis tersebut dipotong masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalani Ammar Zoni.
Usai persidangan, Ammar Zoni bersyukur karena menurutnya majelis hakim memiliki sudah pandang yang objektif.
"Hakim melihat dari sudut pandang yang obyektif di mana jaksa sudah menuntut satu tahun dan dikurangi," ucapnya.
"Jadi itu adalah salah satu hal yang menurut saya alhamdulillah," sambung Ammar Zoni.
Artis berusia 30 tahun itu menyebut vonis yang lebih dari tuntutan jaksa yang diterimanya ini berkat doa keluarga dan istrinya.
"Ini semua berkat dari doa-doa keluarga saya dan dari istri juga," pungkasnya.
Baca Juga: Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Ammar Zoni Tak Kuasa Bendung Tangis
Majelis hakim PN Jaksel memutuskan Ammar Zoni terbukti secara sah dan bersalah melanggar Pasal 127 yaitu penyalahgunaan narkotika golongan satu yakni sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Sepakan Indah Martin Zubimendi Masuk Kandidat Gol Terbaik Liga Inggris Musim Ini
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian
-
Ogah Balik ke Real Madrid, Jacobo Ramon Ungkap Alasan Bertahan di Como
-
Giring Ganesha Bertemu Personel Nidji, Seruan untuk Reuni Menyeruak
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan
-
Heboh Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Pesta Narkoba, 13 Orang Positif Narkotika