Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara terkait kasus narkoba. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU sebelumnya menyampaikan tuntutan 1 tahun penjara terhadap suami dari Irish Bella itu.
Dalam sidang vonis, Selasa (26/9/2023), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 7 bulan penjara.
Vonis tersebut dipotong masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalani Ammar Zoni.
Usai persidangan, Ammar Zoni bersyukur karena menurutnya majelis hakim memiliki sudah pandang yang objektif.
"Hakim melihat dari sudut pandang yang obyektif di mana jaksa sudah menuntut satu tahun dan dikurangi," ucapnya.
"Jadi itu adalah salah satu hal yang menurut saya alhamdulillah," sambung Ammar Zoni.
Artis berusia 30 tahun itu menyebut vonis yang lebih dari tuntutan jaksa yang diterimanya ini berkat doa keluarga dan istrinya.
"Ini semua berkat dari doa-doa keluarga saya dan dari istri juga," pungkasnya.
Baca Juga: Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Ammar Zoni Tak Kuasa Bendung Tangis
Majelis hakim PN Jaksel memutuskan Ammar Zoni terbukti secara sah dan bersalah melanggar Pasal 127 yaitu penyalahgunaan narkotika golongan satu yakni sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
Terkini
-
Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna
-
Data Desil Ngawur, PDIP Temukan 130 Mahasiswa Unpad hingga Anak Tukang Becak Masuk Desil 9
-
5 Film Thriller Park So-dam Bisa Ditonton Setelah The Journey to Gyeongju
-
Sembilan Kali Juara Dunia Merapat! FIA Rallycross World Cup 2026 Siap Gegerkan Jakarta
-
Diskon Rp2,5 Juta BRI untuk Pembelian Huawei Pura 90s Pro Max, Cek Caranya!
-
9 Sistem Pencernaan Manusia Organ dan Fungsinya
-
Gonjang Ganjing Persija Jelang Kick Off Super League, Diboikot Jakmania Manajemen Ambil Langkah Ini
-
Alasan Belum Siap, Ruben Onsu Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penipuan Rp3,5 M
-
Sejarah Terulang! Deretan Nenek Moyang Para Koruptor: Dari Tokoh Agama hingga Pejabat Militer
-
Buntut Demo 27 Agustus, Tukang Cermin di Pejompongan Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal