Pemain keturunan Indonesia, Kaya Symons masuk dalam daftar 33 pemain yang masuk dalam Timnas Belanda jelang kualifikasi Kejuaraan Eropa U-19.
Bek kiri berdarah Medan, Kaya Symons, resmi dibajak Timnas Belanda U-19 untuk persiapan Kualifikasi Kejuaraan Eropa U-19. Hal ini dikonfirmasi oleh pelatih belanda, Mischa Visser.
Para pemain yang terpilih itu nantinya akan memperebutkan tempat utama pada tiga pertandingan melawan Luksemburg, Azerbaijan dan Bosnia dan Herzegovina di Luksemburg.
Dalam keterangan resmi yang sama, seleksi akan diumumkan pada Jumat (10/11/2023).
Sekilas tentang Kaya Symons
Kaya Symons adalah wonderkid keturunan Indonesia yang saat ini masih memilih untuk mewakili Timnas Belanda.
Kaya Symons saat ini bermain untuk klub Liga Belanda, SBV Vitesse, dengan kontrak berdurasi tiga tahun dari 2021 hingga 2024.
Diketahui bahwa Kaya Symons memiliki keturunan Indonesia dari kakeknya, yang berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Kaya Symons tidak menutup peluang untuk memperkuat Timnas Indonesia, karena ia lebih menginginkan kesempatan bermain di lapangan daripada hanya menjadi pemain cadangan.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Bullying di Tambun hingga Membuat Kaki Korban Diamputasi, Sekolah Bantah Perundungan
Terlebih, Kaya Symons pernah memajang foto dirinya membawa bendera merah putih. Ia juga mencantumkan identitas dirinya sebagai keturunan Indonesia pada profil Instagram miliknya.
(Nurhadi)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan