Suara.com - Jakarta, Komisi II DPR bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Pemerintah akan menggelar rapat kerja (raker) lanjutan untuk membahas usul 65 RUU DOB pada 25 Februari 2014 nanti.
"Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan Panitia Kerja (Panja) Pemekaran Daerah DPR komit untuk merampungkan pembahasan 65 RUU DOB sebelum masa jabatan DPR periode 2009-2014 berakhir per tanggal 1 Oktober 2014," kata anggota DPD RI Alirman Sori dalam keterangan resmi DPD yang diterima Matamata.com.
Alirman Sori menambahkan dalam raker antara Komisi II DPR dan Komite I DPD yang dihadiri Menkumham dan Menkeu pada Senin (3/2/2014) lalu, Mendagri Gamawan Fauzi berkomitmen untuk melaksanakan amanat presiden (ampres) tentang 65 RUU DOB.
Sebelumnya, Komisi II DPR menyatakan dukungannya untuk membahas 65 RUU DOB dan berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Pemerintahan Daerah. Dalam RUU itu terdapat klausul pembentukan DOB.
“Mereka (Komisi II DPR) menganggap penting agar calon DOB menyelesaikan persyaratan dalam PP 78/2007,” ujarnya,
Menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, Alirman Sori menyatakan diperlukan kajian DOB yang sangat mendalam mengingat tidak semua DOB benar-benar murni aspirasi masyarakat dan daerah yang menuntut pemekaran wilayah.
Senator asal Sumatera Barat ini menyebutkan dari 65 calon DOB usul inisiatif DPR, 30 di antaranya telah dikunjungi dan direkomendasikan oleh Komite I DPD.
“Oleh karena itu, kami mendorong calon DOB lainnya untuk mengikuti mekanisme yang sama,” katanya.
Rapat Paripurna DPR, Kamis (24/10/2014) lalu telah menyepakati usul pembentukan 65 DOB, untuk dibahas Komisi II DPR bersama Komite I DPD dan Pemerintah. Daftar DOB yang usulannya disetujui oleh DPR mencakup delapan provinsi dan 57 kabupaten/kota, di antaranya calon Provinsi Tapanuli dan calon Provinsi Kepulauan Nias—keduanya sebagai pemekaran Provinsi Sumatera Utara.
Kemdagri belum mengambil sikap atas usulan itu kendati Presiden sudah menerbitkan ampres tanggal 27 Desember 2013. Ke-65 RUU DOB ditambah 22 RUU DOB yang menunggu ampres, plus empat RUU DOB sisa usul 19 RUU DOB sejak tahun 2012.
Rapat Pleno Baleg DPR, Senin (16/12) lalu, menyetujui 22 RUU DOB, antara lain Sumatera Tenggara.
Tag
Berita Terkait
-
Pidato Prabowo di Swiss Dipuji Ketua DPD RI: Indonesia Kuat, Strategis, dan Pilih Jalan Tengah
-
Interupsi di Sidang Paripurna DPD RI, Senator Paul Finsen: Orang Papua Butuh Sekolah dan RS
-
Tolak Pembukaan Lahan Sawit di Papua, Paul Finsen: Sampaikan ke Prabowo dan Bahlil, Setop Barang Itu
-
Rapimnas I Partai Golkar, Kader Solid di Bawah Kepemimpinan Bahlil Lahadalia
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Metro Jaya: Polisi Jangan Sakiti Hati Masyarakat!
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, PKB Beri Respons Begini
-
Lisa BLACKPINK 'Ambil Alih' Kota Tua untuk Syuting Film, Sejumlah Jalan Direkayasa hingga 7 Februari
-
Ketegangan AS-Iran Meningkat, Komisi I DPR RI Desak Kemlu Siaga Lindungi WNI
-
Fit and Proper Test DPR Disebut Cuma Formalitas, Formappi: Hanya Panggung Politik
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026
-
Huntara untuk Korban Bencana di Aceh 100 Persen Rampung
-
Komisi III DPR RI: Reformasi Polri dan Kejaksaan Tak Cukup Regulasi, Butuh Perubahan Kultur
-
Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
-
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'