Suara.com - Jakarta, Komisi II DPR bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Pemerintah akan menggelar rapat kerja (raker) lanjutan untuk membahas usul 65 RUU DOB pada 25 Februari 2014 nanti.
"Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan Panitia Kerja (Panja) Pemekaran Daerah DPR komit untuk merampungkan pembahasan 65 RUU DOB sebelum masa jabatan DPR periode 2009-2014 berakhir per tanggal 1 Oktober 2014," kata anggota DPD RI Alirman Sori dalam keterangan resmi DPD yang diterima Matamata.com.
Alirman Sori menambahkan dalam raker antara Komisi II DPR dan Komite I DPD yang dihadiri Menkumham dan Menkeu pada Senin (3/2/2014) lalu, Mendagri Gamawan Fauzi berkomitmen untuk melaksanakan amanat presiden (ampres) tentang 65 RUU DOB.
Sebelumnya, Komisi II DPR menyatakan dukungannya untuk membahas 65 RUU DOB dan berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Pemerintahan Daerah. Dalam RUU itu terdapat klausul pembentukan DOB.
“Mereka (Komisi II DPR) menganggap penting agar calon DOB menyelesaikan persyaratan dalam PP 78/2007,” ujarnya,
Menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, Alirman Sori menyatakan diperlukan kajian DOB yang sangat mendalam mengingat tidak semua DOB benar-benar murni aspirasi masyarakat dan daerah yang menuntut pemekaran wilayah.
Senator asal Sumatera Barat ini menyebutkan dari 65 calon DOB usul inisiatif DPR, 30 di antaranya telah dikunjungi dan direkomendasikan oleh Komite I DPD.
“Oleh karena itu, kami mendorong calon DOB lainnya untuk mengikuti mekanisme yang sama,” katanya.
Rapat Paripurna DPR, Kamis (24/10/2014) lalu telah menyepakati usul pembentukan 65 DOB, untuk dibahas Komisi II DPR bersama Komite I DPD dan Pemerintah. Daftar DOB yang usulannya disetujui oleh DPR mencakup delapan provinsi dan 57 kabupaten/kota, di antaranya calon Provinsi Tapanuli dan calon Provinsi Kepulauan Nias—keduanya sebagai pemekaran Provinsi Sumatera Utara.
Kemdagri belum mengambil sikap atas usulan itu kendati Presiden sudah menerbitkan ampres tanggal 27 Desember 2013. Ke-65 RUU DOB ditambah 22 RUU DOB yang menunggu ampres, plus empat RUU DOB sisa usul 19 RUU DOB sejak tahun 2012.
Rapat Pleno Baleg DPR, Senin (16/12) lalu, menyetujui 22 RUU DOB, antara lain Sumatera Tenggara.
Tag
Berita Terkait
-
Komite I DPD RI dan Kemendagri Bahas Isu Strategis Daerah Sampai Percepatan Pembangunan Papua
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Jadi Relawan Banjir Sumatra, Kenapa Komeng Tak Dihujat seperti Anggota Dewan Lainnya?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Data Tak Pernah Bohong, Jangan Biarkan Sejarah Kelam Berulang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan