Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba berjenis sabu seberat 5.074,1 gram. Petugas menangkap 4 orang tersangka yang diduga sebagai otak penyelundupan. Kuat dugaan para pelaku sudah berulang kali memasok narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui Aceh via jalur laut.
Pengungkapan kasus tersebut berawal pada tanggal 9 Februari 2014. Petugas mendapatkan informasi tentang adanya penyelundupan narkoba dari malaysia. Untuk membongkar kasus ini, BNN berkerja sama dengan Dirjen Bea dan Cukai Medan.
Deputi pemberantasan BNN, Deddy Fauzi Elhakim menjelaskan, saat itu waktu itu tim BNN mendapatkan informasi adanya rencana transaksi narkoba di sebuah kawasan di Aceh Timur.
"Tim BNN langsung melakukan pantauan dan berhasil mengintai 2 mobil yang sedang berhenti dan saling berhadapan di pinggir jalan di kawasan Darul Aman Aceh. Seseorang dari mobil Mitsubishi Lancer menyerahkan tas kepada seorang pria yang berada di mobil Suzuki swift," terang Deddy.
Deddy juga menambahkan, dalam proses penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran. Petugas kemudian menghentikan laju kedua mobil tersebut. Kedua pengemudi yang berinisial SB, 23 tahun dan MS, 34 tahun berhasil dibekuk. Pihak BNN yang memeriksa tas milik keduanya mendapati narkoba jenis sabu seberat 5.074,1 gram. Sementara pelaku lainnya ditangkap petugas di lokasi berbeda.
Deddy juga menegaskan, hasil tangkapan BNN kali ini terbilang memuaskan. Pasalnya, sabu yang disita merupakan sabu dengan kualitas paling baik. Sehingga harga barang haram tersebut 3 kali lipat lebih mahal dari biasanya.
Dari jaringan ini BNN menyita tiga mobil, rekening masing-masing tersangka, senjata rakitan milik SB, dan senjata air soft gun milik NA, serta sejumlah ponsel para tersangka. Para tersangka kini telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI