Suara.com - Mantan Direktur Utama perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Sang Hyang Seri (SHS), Eddy Budiono, terancam hukuman penjara 20 tahun dalam kasus pengadaan bibit di Kementerian Pertanian, Senin (24/2/2014).
“Telah melakukan atau turut serta melakukan, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran ada hubungannya sedemikian rupa, sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut,” kata Kepala Pusat penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Arimuladi
Eddy Budiono didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Perbuatan terdakwa dilakukan bersama-sama dengan Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia HM Rachmat, Direktur Produksi Yonahes Padyaatmaja, Direktur Pemasaran Kaharudin dan Direktur Penelitian dan Pengembangan Nizwar Syafaat.
Tag
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
55 Ribu Guru Sudah Dilatih, Menteri Dikdasmen Umumkan Coding dan AI Akan Jadi Pelajaran Wajib
-
Pemburuan Terbesar Sejak 98: 700 Anak Muda Diproses Usai Demo Agustus 2025
-
Dulu Lokasi Perang Dunia II, Menhan Bakal Sulap Morotai Jadi Pusat Latihan Militer Kelas Dunia
-
Pasukan Kurdi Bersiap di Perbatasan, Iran Balas dengan Rudal Balistik
-
Perang AS-Iran Memanas, Batalion Perempuan Kurdi Siap Angkat Senjata
-
Pakar Militer Ungkap Fakta Kerusakan Israel hingga Warga AS Diminta Kabur
-
Rismon Ajukan RJ, Kubu Roy Suryo Bongkar Ketakutan dan Dugaan Tekanan di Kasus Ijazah Jokowi
-
TNI Siaga Satu, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Masyarakat Jangan Khawatir, Justru Agar Aman dan Nyaman
-
KPK: 9 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Terjaring OTT, Rakyat Harus Cerdas Memilih
-
Instruksi Siaga 1 TNI: Pengamanan Objek Vital, Pengawasan Udara-Laut, hingga Perlindungan WNI