Suara.com - Para tersangka kasus korupsi yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara di TPS 21, yang terletak di ruang tatap muka tahanan KPK, Jalan Rasuna Said, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
TPS 21 ini memang dikhususkan bagi para tahanan KPK. Rencananya sebanyak 23 tahanan akan menggunakan hak pilihnya dalam pencoblosan hari ini. Di antara para tahanan itu antara lain Anas Urbaningrum, Andi Alfian Mallarangeng (keduanya kasus Hambalang), Rudi Rubiandi (kasus suap SKK Migas), Budi Mulya (kasus Bank Century).
Sejak pagi puluhan wartawan menunggu para tahanan mencoblos untuk mengabadikan peristiwa lima tahunan di Rumah Tahanan C1 KPK.
Sementara itu, sekitar pukul 10.00 WIB sejumlah tahanan datang ke TPS khusus tahanan. Salah satunya adalah Hambit Bintih yang tersangkut kasus suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. Mereka datang dengan diangkut mobil tahanan. Selain itu, mereka tetap mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional