Suara.com - Polda Metro Jaya mengubah status tersangka Afriska menjadi hanya saksi atas kasus sodomi terhadap murid TK Jakarta International School (JIS) AK (6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (16/4/2014), mengungkapkan, berubahnya status Afriska setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara menyeluruh
"Ada satu orang wanita cleaning service juga belum terbukti, sehingga kita tidak lakukan status tersangka dan ditahan,"kata Rikwanto.
Sehari sebelumnya Selasa(15/4/2014), Rikwanto mengatakan, polisi menetapkan Afriska sebagai tersangka karena diduga turut serta melakukan pembiaran terhadap aksi keji yang dilakukan oleh Agun dan Awan.
Rikwanto mengatakan, status Afriska sekarang sebagai saksi karena menurut pengakuannya hanya mendapati korban sedang menangis di toilet.
"Dia tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan, hanya mendapati korban di toilet pada saat dia menangis," papar Rikwanto.
Polisi kini hanya menetapkan dua tersangka pelaku utama Agun dan Awan yang merupakan karyawan cleaning service JIS. Para pelaku yang berkomplot ini memperkosa AK di toilet sekolah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini