Suara.com - Polisi memeriksa dua saksi baru yakni AJ dan ZA, yang diduga mengetahui aksi biadab sodomi terhadap murid Jakarta International School (JIS) Pondok Indah AK (6).
AJ dan ZA juga bekerja sebagai karyawan JIS sebagai office boy seperti dua pelaku utama lainnya Agun dan Awan yang sudah terlebih dahulu dijebloskan ke penjara.
"Dua orang lagi masih kita curigai yang berinisial AJ dan ZA. Dan itu masih didalami, pemeriksaan sudah dilakukan namun belum ada unsur pidana di dalamnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda, Rabu (16/4/2014).
Rikwanto belum menyebutkan detail peran kedua tersangka baru ini. Hingga kini, polisi sudah menetapkan dua tersangka atas kasus sodomi tersebut.
Seperti diberitakan, aksi pelecehan seksual ini dilakukan oleh tersangka Agun dan Virgiawan alias Awan pada tanggal 20 Maret 2014 di ruang toilet JIS, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kedua tersangka sudah ditahan dan terancam dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
Terkini
-
Drama Penyelamatan Santri Ponpes Al Khoziny, Tim Rescue Surabaya Bertaruh Maut di Bawah Reruntuhan
-
Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat
-
Penghitungan Belum Rampung, KPK Sebut Kerugian Negara Gegara Kasus Haji Lebih dari Rp1 Triliun
-
Inspeksi Prabowo di Teluk Jakarta, TNI AL Unjuk Kekuatan Maritim Sambut HUT ke-80
-
Sempat Dilalap Api, Profil Kilang Minyak Dumai: Pemasok 16% Energi Nasional Berjuluk 'Putri Tujuh'
-
Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran
-
Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju
-
KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa
-
Sebelum Cecar Gubernur Kalbar Soal Kasus Mempawah, KPK Analisis Barang Bukti Hasil Penggeledahan
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!