Suara.com - Polisi memeriksa dua saksi baru yakni AJ dan ZA, yang diduga mengetahui aksi biadab sodomi terhadap murid Jakarta International School (JIS) Pondok Indah AK (6).
AJ dan ZA juga bekerja sebagai karyawan JIS sebagai office boy seperti dua pelaku utama lainnya Agun dan Awan yang sudah terlebih dahulu dijebloskan ke penjara.
"Dua orang lagi masih kita curigai yang berinisial AJ dan ZA. Dan itu masih didalami, pemeriksaan sudah dilakukan namun belum ada unsur pidana di dalamnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda, Rabu (16/4/2014).
Rikwanto belum menyebutkan detail peran kedua tersangka baru ini. Hingga kini, polisi sudah menetapkan dua tersangka atas kasus sodomi tersebut.
Seperti diberitakan, aksi pelecehan seksual ini dilakukan oleh tersangka Agun dan Virgiawan alias Awan pada tanggal 20 Maret 2014 di ruang toilet JIS, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kedua tersangka sudah ditahan dan terancam dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend