Suara.com - Polisi memeriksa dua saksi baru yakni AJ dan ZA, yang diduga mengetahui aksi biadab sodomi terhadap murid Jakarta International School (JIS) Pondok Indah AK (6).
AJ dan ZA juga bekerja sebagai karyawan JIS sebagai office boy seperti dua pelaku utama lainnya Agun dan Awan yang sudah terlebih dahulu dijebloskan ke penjara.
"Dua orang lagi masih kita curigai yang berinisial AJ dan ZA. Dan itu masih didalami, pemeriksaan sudah dilakukan namun belum ada unsur pidana di dalamnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda, Rabu (16/4/2014).
Rikwanto belum menyebutkan detail peran kedua tersangka baru ini. Hingga kini, polisi sudah menetapkan dua tersangka atas kasus sodomi tersebut.
Seperti diberitakan, aksi pelecehan seksual ini dilakukan oleh tersangka Agun dan Virgiawan alias Awan pada tanggal 20 Maret 2014 di ruang toilet JIS, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kedua tersangka sudah ditahan dan terancam dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini