Suara.com - Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkap kalau Jakarta International School (JIS), Pondok Indah, tidak memiliki izin mengoperasikan sekolah TK.
Dirjen PAUDNI Lydia Freyani Hawadi, Rabu (16/4/2014), menyampaikan kalau pihaknya telah melakukan monitoring sejak tiga bulan lalu tapi tidak pernah memeberikan berkas yang diperlukan.
"Dan dengan adanya kasus ini kita tagih, kok kenapa 3 bulan melakukan evaluasi belum mendapatkan jawaban meyakinkan. Nah baru ketahuan disana ada hal-hal yang memang mereka harus penuhi lah,” ujar Lydia.
Dia memastikan kalau sekolah TK JIS ilegal.
"Iya mereka belum mempunyai ijin untuk taman kanak-kanak," jelas Lydia lagi.
Respon dari kementerian tersebut menyusul kasus sodomi terhadap seorang murid TK JIS, AK (6), yang diperkosa di tolilet sekolah oleh karyawan JIS.
Lydia juga kecewa saat JIS menolak upaya rombongan Kemendikbud mengunjugi JIS tadi pagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini