Suara.com - Bosan dengan perpecahan partai gaek PPP, Ketua Majelis Syuro PP KH. Maimun Zubair akhirnya menerbitkan fatwa.
Berikut Fatwa Ketua Majelis Syuro DPP PPP KH. Maimun Zubair:
1. Kewajiban islah (damai) antara kubu yang bertikai, utamanya antara ketua umum DPP, Suryadharma Ali dan Sekjen DPP, M.Romahurmuzi
2. Islah berarti kembali kepada asal semula, bahwa Suryadharma Ali adalah ketua umum dan M. Romahurmuziy adalah sekertaris jendral
3. Islah juga berarti bahwa tidak ada pemecatan, pemberhentian kepengurusan dari pihak-pihal yang bertikai
4. Dalam hal pemilu presiden 2014, PPP belum menyatakan adanya koalisi dengan partai politik manapun. Penentuan koalisi harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagaimana amanat Mukernas II di Bandung tanggal 7-9 Februari 2014
5. PPP juga belum menentukan calon presiden dan calon wakil presiden. Penentuan capres dan cawapes juga harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagaimana amanat Mukernas II di Bandung tanggal 7-9 Februari 2014
6. Semua fungsionaris partai harus mensyukuri hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014
7. Semua jajaran partai harus mengedepankan kerjasama. Tidak boleh berjalan sendiri-sendiri dan meninggalkan kebersamaan
8. Langkah-langkah strategis harus dikonsultasikan dengan Majelis Syuro, Majelis Pertimbangan dan Majelis Pakar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik
-
Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?
-
Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur
-
IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan