Suara.com - Bosan dengan perpecahan partai gaek PPP, Ketua Majelis Syuro PP KH. Maimun Zubair akhirnya menerbitkan fatwa.
Berikut Fatwa Ketua Majelis Syuro DPP PPP KH. Maimun Zubair:
1. Kewajiban islah (damai) antara kubu yang bertikai, utamanya antara ketua umum DPP, Suryadharma Ali dan Sekjen DPP, M.Romahurmuzi
2. Islah berarti kembali kepada asal semula, bahwa Suryadharma Ali adalah ketua umum dan M. Romahurmuziy adalah sekertaris jendral
3. Islah juga berarti bahwa tidak ada pemecatan, pemberhentian kepengurusan dari pihak-pihal yang bertikai
4. Dalam hal pemilu presiden 2014, PPP belum menyatakan adanya koalisi dengan partai politik manapun. Penentuan koalisi harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagaimana amanat Mukernas II di Bandung tanggal 7-9 Februari 2014
5. PPP juga belum menentukan calon presiden dan calon wakil presiden. Penentuan capres dan cawapes juga harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagaimana amanat Mukernas II di Bandung tanggal 7-9 Februari 2014
6. Semua fungsionaris partai harus mensyukuri hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014
7. Semua jajaran partai harus mengedepankan kerjasama. Tidak boleh berjalan sendiri-sendiri dan meninggalkan kebersamaan
8. Langkah-langkah strategis harus dikonsultasikan dengan Majelis Syuro, Majelis Pertimbangan dan Majelis Pakar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026