Suara.com - Pasukan Israel menghancurkan sejumlah bangunan, termasuk sebuah rumah ibadah, di sebuah desa di Tepi Barat, hari Selasa (29/4/2014).
Seorang narasumber Reuters mengaku melihat ratusan tentara di desa Khirbet al-Taweel pada Selasa pagi. Ratusan tentara ini mengawal enam alat berat yang bekerja menghancurkan sejumlah bangunan yang dibangun tanpa seizin pihak Israel. Namun, menurut pengakuan warga Palestina, dokumen izin semacam itu hampir tidak mungkin diberikan oleh Israel.
Warga Palestina melihat aksi ini memiliki kaitan dengan lewatnya batas waktu yang disepakati antara Israel dan Palestina untuk merumuskan perjanjian damai. Mereka menyepakati tanggal 29 April sebagai batas waktu untuk perumusan pembicaraan damai bulan Juli mendatang. (Reuters)
Berita Terkait
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Terungkap! Tak Hanya 10 Pesenam, Israel Juga Mau Kirim 15 Atlet Sambo ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
10 Atlet Israel Dikabarkan Akan Datang ke Jakarta, Klaim Telah Bayar Visa
-
Panduan Lengkap Cara Mendaftar Global Sumud Flotilla untuk Berlayar ke Gaza
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre