Suara.com - Warga Inggris bernama Mateuw (22) yang mengemudikan mobil Toyota Fortuner nomor polisi B 64 CIA dan menabrak empat unit sepeda motor serta dua pejalan kaki di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, masih diperiksa secara intensif petugas di Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi masih menyelidiki apakah Mateuw mengonsumsi narkoba atau tidak, sebelum kejadian yang berlangsung Sabtu (10/5/2014) sekitar jam 01.00 WIB itu.
"Urine sudah kami ambil dan diserahkan ke BNN untuk dilakukan pengecekan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Timin.
Mateuw diketahui menikah dengan warga Indonesia. Lelaki tersebut berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah di Jakarta.
Saat ini, polisi juga sedang meminta keterangan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian.
Sedangkan mobil Toyota Fortuner telah ditahan dan dijadikan barang bukti.
Dua pejalan, masing-masing bernama Julian Antonio (23) asal Bekasi Selatan dan Ahmad Ghazian Atiqi (26) asal Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan, menderita luka-luka.
“Kedua korban dibawa ke RS Fatmawati Jakarta Selatan, satu mengalami luka ringan dan sudah pulang ke rumahnya. Sedang satu lagi dalam masih dirawat karena mengalami patah tulang pada kaki,” kata Timin.
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka