Suara.com - Apa jadinya jika sebuah benda asing bertahan di dalam tubuh seseorang terlalu lama? Yang terjadi mungkin seperti yang dialami perempuan asal Aberdeen, Skotlandia ini.
Perempuan berusia 38 tahun itu datang ke sebuah rumah sakit di Aberdeen setelah merasakan beberapa gejala aneh. Salah satunya adalah penurunan bobot tubuh dalam waktu singkat. Ia juga mengaku kerap merasa letih dan lesu. Tak jarang pula dirinya merasa bergetar tak terkendali.
Dokter pun bingung dan melakukan tes sinar-x kepada si perempuan. Dari hasil pemeriksaan, dokter melihat sebuah benda lonjong sepanjang 12 sentimeter di dalam kandung kemih si perempuan. Benda itu ternyata adalah sebuah alat bantu seks. Menurut pengakuan si perempuan, alat bantu seks itu sudah dipakainya lebih dari sepuluh tahun yang lalu.
Kemungkinan, benda itu masuk dari ke dalam kandung kemih dari vagina. Akibatnya dia mengalami kondisi yang disebut vesicovaginal fistula, kondisi di mana urine mengalir ke dalam vaginanya.
Perempuan itu tidak mengerti bagaimana benda itu bisa ada di organ vitalnya. Ia hanya mengingat pernah menggunakannya 10 tahun lalu. Kemungkinan, karena dalam kondisi mabuk saat memakainya, ia lupa melepasnya.
Kasus langka ini dicatat dalam The Journal of Sexual Medicine. Disebutkan dalam jurnal tersebut bahwa baru kali ini ditemukan sebuah alat bantu seks bertahan selama itu di dalam tubuh perempuan. (Metro)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia