Suara.com - Hakim Shelly Sterling memberikan kemenangan kepada Steve Ballmer dalam proses pembelian klub bola basket Amerika (NBA) Los Angeles Clippers. Klub milik Donald Sterling itu dibeli dengan harga yang menggiurkan yaitu 2 miliar dolar Amerika atau sekitar Rp23 triliun.
Dalam keputusannya, hakim Michael Levanas juga menolak gugatan yang dilakukan Donald Sterling yang merupakan pemilik lama serta menepis semua argument yang disampaikan dalam pengadilan di Los Angeles, Amerika Serikat.
Pengadilan juga mengabulkan permintaan Shelly Sterling untuk melanjutkan proses penjualan klub meski ada intervensi berupa banding yang dilakukan oleh Donald.
“Ballmer membayar dengan harga yang luar biasa untuk LA Clippers yang tidak bisa dijelaskan oleh pasar,” kata hakim Michael Levanas.
Levanas juga menegaskan, Shelly melakukan tindakan yang tepat ketika dua dokter menyatakan suaminya mengalami gangguan mental sehingga tidak punya kapasitas untuk melakukan proses penjualan LA Clippers kepada Ballmer.
Dalam sidang pengadilan tersebut, Donald Sterling tidak hadir. Shelly mengaku senang dengan keputusan pengadilan itu.
“Saya tidak tidur hampir dua bulan dan sekarang saya akan tidur. Senang rasanya semua sudah berakhir,” kata Shelly.
Mantan CEO Microsoft Steve Ballmer memenangkan penawaran untuk membeli Los Angeles Clippers dengan tawaran 2 Miliar dolar Amerika atau sekitar Rp23 triliun, sebuah rekor harga tertinggi untuk pembelian sebuah klub basket profesional.
Los Angeles Clippers harus dijual setelah pihak National Basketball Association (NBA) melarang pemilik LA Clippers, Donald Sterling terlibat dalam kegiatan NBA seumur hidup karena telah membuat komentar rasis dalam sebuah rekaman pembicaraan yang kemudian bocor ke situs berita hiburan TMZ.com. Sterling menggugat penjualan LA Clippers ke pengadilan. (LATimes)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028