- Kemendag minta tambahan anggaran 2027 sebesar Rp1,86 triliun.
- Rp1,2 triliun tambahan anggaran akan dipakai revitalisasi pasar rakyat.
- Rp344,1 miliar disiapkan untuk 56 pasar terdampak bencana Sumatera.
Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali meminta tambahan anggaran untuk 2027. Nilainya mencapai Rp1,86 triliun, dengan porsi terbesar diarahkan untuk pembangunan dan revitalisasi pasar rakyat.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan tambahan anggaran yang diusulkan mencapai Rp1.863.148.518.000. Permintaan tersebut diajukan setelah Kemendag melakukan optimalisasi terhadap pagu anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
"Sesuai Surat Menteri Perdagangan Nomor PR.02.00 dan seterusnya tanggal 27 Agustus 2026 perihal Permohonan Dukungan Tambahan Alokasi Anggaran Kementerian Perdagangan Tahun 2027, usulan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp1.863.148.518.000," kata Budi dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Kemendag dan BPKN, Kamis (17/9/2026).
Pagu anggaran Kemendag untuk 2027 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.562.478.218.000. Angka tersebut sebenarnya sudah naik Rp428,71 miliar dibandingkan pagu indikatif 2027 sebesar Rp1.133.766.317.000.
Namun, setelah dilakukan optimalisasi, Kemendag masih menilai terdapat sejumlah kebutuhan strategis yang belum tertampung dalam pagu tersebut.
"Kebutuhan tersebut diperlukan untuk memperbesar daya ungkit sektor perdagangan terhadap pertumbuhan ekonomi, memperkuat pemulihan dan aktivitas ekonomi masyarakat, mendorong transformasi digital perdagangan, serta memperluas penetrasi produk Indonesia di pasar global," ujar Budi.
Dari total tambahan yang diminta, sekitar Rp1,2 triliun akan digunakan untuk pembangunan dan revitalisasi pasar rakyat. Dengan demikian, sebagian besar tambahan anggaran Kemendag tahun depan akan diarahkan langsung ke infrastruktur perdagangan di dalam negeri.
Selain itu, Kemendag mengusulkan Rp344,13 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera melalui pembangunan atau revitalisasi 56 pasar rakyat.
Anggaran tersebut disiapkan mengacu pada Kepmenko Nomor 25 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Kemendag juga mengusulkan Rp93,6 miliar untuk penguatan fasilitasi ekspor, perundingan perdagangan internasional, pengembangan UMKM ekspor, perdagangan antarwilayah, serta kegiatan strategis perdagangan lainnya.
Kemudian Rp134,73 miliar diusulkan untuk penguatan sistem teknologi informasi dan digitalisasi perdagangan.
Sementara itu, Rp90,69 miliar dialokasikan untuk memperkuat dukungan bagi perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri.
Budi mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut sebelumnya telah mendapat dukungan Komisi VI DPR RI dalam kesimpulan rapat kerja Menteri Perdagangan dengan Komisi VI pada 31 Agustus 2026.
"Sehubungan dengan kesimpulan tersebut, kami mohon Komisi VI DPR RI khususnya Anggota Banggar dapat mendukung usulan tambahan dimaksud dalam rangka pencapaian kinerja Kementerian Perdagangan Tahun 2027," kata Budi.