Suara.com - Martin Gregory Coll (52 tahun, seorang warga negara Inggris, harus berurusan dengan aparat hukum karena menonton film porno. Dia dibawa ke pengadilan karena menonton film porno sambil bercinta dengan sebuah matras di tempat parkir mobil di Lavery Fold Old People’s Home di Asylum Road, akhir pekan lalu.
Dia didakwa telah melakukan tindakan tidak senonoh yaitu menonton film porno di tempat publik dan melakukan adegan seks dengan matras. Petugas polisi mengungkapkan, Martin sempat berurusan dengan aparat hukum pekan lalu karena mencuri tiga kotak sumbangan dari terminal bus di Foyle Street di Derry. Namun, hukuman kepada Martin ditunda.
Dalam insiden memalukan yang terjadi akhir pekan lalu itu, Martin memasuki tempat parkir pada pukul 5 sore.
“Dia masuk ke tempat parkir yang biasa digunakna oleh staf dan juga keluarga lansia yang tinggal di area itu. Petugas sempat mengecek saat mendengar suara seks di tempat parkir mobil tersebut. Di sana, Martin tengah memegang pemutar DVD yang memutar film porno dengan suara yang kencang,” kata petugas polisi itu.
“Dia telanjang dari pinggang ke bawah dan melakukan adegan seks dengan matras. Suara keras dari pemutar DVD tersebut membangunkan sejumlah warga namun mereka tidak mau memberikan keterangan kepada polisi,” ujarnya. (Mirror)
Berita Terkait
-
20 Link Beli Amplop Lebaran Unik di Shopee: Harga Murah, Isi Banyak
-
Tradisi Unik Imlek yang Cuma Ada di Indonesia!
-
7 Fakta Unik MotoGP 2026, Tahun Terakhir Gunakan Mesin 1000cc
-
Rekap Tes MotoGP Sepang 2026: Honda Bangkit, Aprilia Tanpa Jorge Martin
-
Banyak Drama! 7 Fakta Unik di MotoGP Tes Sepang 2026
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka