Suara.com - Mabes Polri berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia terkait penangkapan terhadap dua anggota Polri yang terlibat dalam kasus dugaan perdagangan narkoba, di Kuching, Malaysia, Jumat (29/8/2014) lalu.
"Sampai saat ini proses masih terus berlanjut oleh penyidik dari PDRM dan Kapolda Kalimantan Barat telah mengirim tim untuk berkoordinasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Agus Rianto di Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Agus menambahkan koordinasi dilakukan untuk mendapatkan data terkait keterlibatan anggota Polri tersebut.
Selain itu, kata Agus, Polri telah menyerahkan seluruh proses penyidikan kasus itu kepada polisi Malaysia. Mabes Polri, katanya, tidak akan intervensi.
"Secara prinsip, kita menyerahkan sepenuhnya penyidikan kepada pihak PDRM," katanya.
Jika nanti proses hukum dilanjutkan di Indonesia, kata Agus, Mabes Polri sudah siap.
"Dalam hal ini apakah nanti penasihat hukumnya akan kita siapkan ataukah disiapkan oleh penyidik, dalam artian tetap berkoordinasi dengan kita dan akan kita monitor perkembangannya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa