Suara.com - Kepolisian Sektor Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, menangkap sepasang suami-istri bandar judi toto gelap (togel) antarnegara.
"Kita amankan sepasang suami-istri bandar toto gerlap antarnegara," kata seorang petugas Kepolisian Sektor Binjai Utara Aiptu Ruben di Binjai, Rabu (3/9/2014).
Penangkapan sepasang suami-istri ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka di lingkungan pemukiman masyarakat setempat.
Keduanya diduga merupakan bandar judi yang melakukan aktivitasnya di rumah.
Mendengar informasi tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan langsung meringkus tersangka AH, DW dan seorang sub agen toto gelap.
Dari hasil penangkapan polisi berhasil menyita uang senilai Rp650 ribu, uang ringgit Malaysia, tiga unit handphone dan seperangkat alat judi toto gelap.
Diduga bisnis ilegal yang dilakoni sepasang suami istri ini merupakan permainan judi antar negara karena lengkap dengan nomor rekening negara Malaysia dan mata uangnya.
Ruben juga mengungkapkan bahwa para tersangka judi toto gelap ini dikenakan pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara 10 bulan maksimal satu tahun penjara.
Secara terpisah salah seorang tersangka berinitial AH mengungkapkan bahwa mereka baru melaksanakan bisnis ini selama setahun dan hasilnya sangat lumayan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Lumayan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya dihadapan petugas.
Akibat perbuatan mereka itu, sekarang ini mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora