Suara.com - Navina Spring (30 tahun) diserete ke pengadilan karena kedapatan bercinta di depan pintu pintu gereja St Mary’s Catholic di Derby, Inggris. Dalam persidangan, seorang saksi mengaku jijik dengan perbuatan yang dilakukan Navina bersama pasangannya itu.
Aksi tidak senonoh yang dilakukan Navina di sebuah gereja itu hanya berselang 8 hari setelah dia juga kedapatan bercinta di sebuah tempat parkir di siang bolong. Ketika itu, Navina bersama pasangannya beralasan mereka tidak tahu bahwa adegan panas yang mereka lakukan itu bisa dilihat oleh publik.
Navina diketahui tengah mabuk berat dalam dua kejadian yang memalukan itu dan tidak sadar bahwa perbuatannya bisa dilihat oleh publik. Stepehen Cooper, kuasa hukum Navina mengungkapkan, kliennya adalah seorang tuna wisma dan posisinya sangat rentan serta terlalu percaya kepada teman prianya.
“Dia mengaku salah dan lalai dalam melakukan perbuatan itu. Alkohol adalah sesuatu yang digunakannya sebagai tempat untuk bergantung,” kata Stephen.
Jaksa penuntut, George Speed mengatakan, Navina masih menjalani hukuman percobaan saat melakukan adegan percintaan di depan pintu gereja. Hukuman percobaan itu dijatuhkan ketika dia juga bercinta di sebuah tempat parkir pada siang bolong.
Atas tindakannya itu, Navina dijatuhi hukuman menjalani kegiatan sosial selama 12 bulan dan wajib menjalani terapi alkohol. Dia juga harus membayar biaya persidangan 85 poundsterling. (Mirror)
Tag
Berita Terkait
-
Bercinta dengan Maut Jadi Ajang Aktor Muda Keluar dari Zona Nyaman, Maxime Bouttier Tampil Toxic
-
Eksplorasi Tabu dan Misteri di Bercinta dengan Maut, Hadirkan Maxime Bouttier hingga Teuku Rassya
-
4 Zodiak Ini Membosankan Saat Bercinta, Cancer Malas Coba Posisi Baru
-
Habib Rizieq Menikah di Usia 58 Tahun, Survei: Usia Kepala Lima Paling Berani di Ranjang
-
Review Lagu 'Bercinta Lewat Kata' Donne Maula, Kisah Realita tentang Cinta
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan
-
Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan
-
Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN
-
Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!